The Unruly : Strangeness, Madness and Race

Oleh : Rudiansyah

Uraian ini ditulis untuk memenuhi tugas mata kuliah ras, etnisitas dan multikulturalisme. Buku yang digunakan dalam uraian ini berjudul Toward a Political Philosophy of Race yang ditulis oleh Falguni A. Sheth. Bab yang ditulis dalam uraian ini adalah bab 3 dengan judul The Unruly: Strangeness, Madness, and Race.

Pendahuluan

Kegilaan sudah dianggap sebagai diagnosa sosial dan dimanfaatkan sebagai perhitungan politik dan dikeluarkan dari sosial sejak ratusan tahun. Di abad 20, posisi kegilaan dinaikkan menjadi yang ditekan atau orang-orang anti kolonial, minoritas etnis, kelompok imigran, homoseksual, orang-orang transgender, atau semua yang tidak mengikuti “mainstream” dalam kelas dan budaya. Seperti yang telah ditunjukkan Foucault, kegilaan menjadi senjata supaya manusia saling mengekang, membuang mereka ke penjara, memaksa mereka untuk bersembunyi, membaca ulang logika mereka dan menganggapnya seperti binatang.

Kegilaan terlihat menghina para pemikir karena mereka sangat mirip atau malah karena mereka sama dan rahasia dari kegilaan adalah banyaknya kesalahan, tidak masuk akal dan banyaknya  sikap yang tanpa konsekuensi, dan yang bisa membedakannya dengan ketidakgilaan adalah bahasa.

Bila kegilaan dapat beralasan, berbicara dengan bahasa yang jelas tetapi dengan imajinasi dan keinginan yang berbeda, kegilaan tidak hanya berbahaya tetapi juga dapat bersembunyi diantara kita, tidak terdeteksi, masuk dan merubah cara berpikir masyarakat sebelum kita dapat menghentikan mereka. Hal yang mengerikan dari kegilaan adalah: Kegilaan, tidak rasional, tidak beralasan yang berhubungan dengan cara pandang yang berbeda dari banyak orang.

Unruly adalah ketika sebuah kelompok dipinggirkan dan dianggap terbuang. Yang berhubungan dengan unruly adalah representasi fisik mereka seperti warna kulit, fenotipe, bahasa, aksen, kebiasaan, tampak luar. Terlihat juga bahwa kegilaan merupakan ketidaknyamanan ketika menunjukkan sesuatu yang dianggap buruk.

Strangeness, Madness and Race

Strange, menurut kamus Oxford, memiliki arti seseorang yang hidup atau tinggal di tempat yang tidak seperti orang lain. Arti lainnya menunjukkan karakter seseorang, bahasa, atau kebiasaan yang asing, alien, atau dari pulau atau negara lain. Arti ketiga menunjukkan strange sebagai alien atau berbeda. Arti lain secara tidak langsung menunjukkan strange sebagai sesuatu yang asing, tidak diketahui, tidak pernah ditemui atau dirasakan sebelumnya, dan lagi sebagai asing, abnormal, atau bahkan pengecualian dimana itu terlihat luar biasa. Dan arti kelima, strange menunjukkan orang yang tidak bersahabat, dingin, tidak dikenal. Secara tidak langsung penjelasan itu diartikan sebagai strange person atau orang aneh. Strangeness sering dimanfaatkan oleh kelompok dominan untuk strategi politik.

Sejak abad 18 strangeness sering digunakan untuk menunjukkan suatu fenomena yang belum diketahui penyebabnya. Ketika suatu kelompok memiliki kebiasaan, bahasa, budaya, wajah yang berbeda dan dianggap dingin, tidak bersahabat, tidak manusiawi, jauh, merekapun akan disebut sebagai strange.

Strangeness tidak sama dengan foreignness (asing), meskipun ada sedikit kesamaan. Asing lebih menunjukkan bahasa sedangkan strangeness lebih menunjukkan kaum minoritas. Sesuatu disebut strange adalah ketika sebagai kaum minoritas, kelompok mayoritas berusaha untuk menghilangkan mereka. Hal ini terjadi karena kaum mayoritas takut kaum minoritas akan berkhianat dan mengambil alih posisi mereka sebagai kaum mayoritas.

Daripada “asing” strange jauh lebih tepat jika disebut sebagai tidak bersahabat atau bahaya, atau mungkin “ketidakmauan“ untuk “beradaptasi”. Biasanya, suatu kelompok disebut strange adalah karena mereka terlalu menarik perhatian, terlihat berbeda dari kelompok-kelompok lainnya. Penolakan untuk melihat “alasan yang benar” menunjukkan bahwa kelompok mayoritas lebih benar atau baik

Sejak abad ke-20, dimana negara Barat mulai menerima liberalisme, mereka mulai belajar untuk mengendalikan ketakutan mereka terhadap strange dengan mengendalikan budaya mana yang bisa ditoleransi dan tidak. Liberalisme sebagai proyek politik membanggakan diri dengan kemampuannya dalam metoleransi pandangan politik, pandangan pribadi, dan budaya yang berlimpah. Setelah Perang Dunia ke-2 berakhir, multikulturalisme mulai diterima hampir diseluruh dunia. Liburan, budaya, dan makanan yang sebelumnya dianggap marginal sekarang dianggap sebagai makanan yang jarang ada.

Kita selalu beranggapan, semua yang menerima dan melakukan norma “kita” patuh dengan kita. Itu berarti, mereka yang dianggap berbeda akan memiliki kemungkinan untuk mengkhianati “kita”. Ketakutan akan pengkhinatan yang menghasilkan “tekanan dari luar” memunculkan anggapan bahwa heterogenetis radikal berbahaya. Ketakutan ini menyebabkan penangkapan terhadap individu yang dianggap menganut radikal heterogenetis sebagai membahayakan, namun mereka menyebut individu-individu itu berbahaya bukan untuk politik tetapi untuk masyarakat.

Huntington and Rawls: Islam, Madness and Menace to Liberalisme

Dalam artikel Huntington, seorang nasionalis liberal, yang berjudul “The Clash of Civilizations”, ia menuliskan bahwa ada kemungkinan muncul “peraban” yang berpotensi melawan “Barat”. Secara konsisten ia memfokuskan hal ini dengan menggunakan Islam dan negara Arab sebagai contoh. Hunington beranggapan hubungan antara agama dan politik menjadi sumbu utama peradaban itu. Ia menunjukkan bahwa “modernisasi ekonomi dan perubahan sosial” yang akan menghancurkan identitas suatu kelompok. Dan kekosongan yang ditunjukkan oleh kehancuran identitas ini biasanya dibentuk lagi oleh agama. Di akhir artikelnya, ia menuliskan agama (lebih menunjuk kepada Islam) adalah kunci utama permusuhan antara Barat dan Timur.

Hal yang mirip juga dituliskan oleh John Rawls dalam “Law of Peoples”. Ia menggunakan orang-orang Muslim Kazanistan sebagai contoh. Selanjutnya ia sebut Kazanistan sebagai Islam. Orang Kazanistan hierarkis karena mereka tidak memperbolehkan non-Muslim untuk bekerja di pemerintahan. Meskipun pertahanan mereka lebih tinggi, mereka nonliberal karena mereka tidak memisahkan antara agama dengan negara, dan mereka “santun” karena tidak agresif terhadap kelompok agama lain. Mereka menerima dan menghormati hak asasi manusia, mereka juga santun karena tidak dengan semena-mena mendiskriminasi non-Muslim atau menganggap mereka sebagai inferior dalam hubungan sosial ataupun politik, dan juga karena mereka tidak sama denga sebagian besar pemimpin Muslim, mereka tidak mencari kekuasaan dan territorial. Ini karena mereka paham moral dan arti spiritual jihad, dan tidak dalam arti militer. Selain itu, dalam pemerintahan, jika ada yang tidak setuju dengan peraturan pemerintahan, ia harus menyatakah ketidak setujuannya itu. Dan perbedaan ini harus dihormati dan diterima alasannya. Dalam tulisan ini ditunjukkan bahwa Muslim itu selain santun, juga “beralasan”.

Difference, Madness and Race

Terdapat dua dialek baru “diterima” dan “tidak diterima” dalam perbedaan budaya yang bisa disebut sebagai eufemisme dalam paradigma kegilaan. Sejak akhir abad ke 20-an, pengunaan “ras” untuk mengusir sekelompok orang telah dilarang. Setelah orang-orang semakin paham tentang ras dan diskriminasi telah ditolak oleh banyak orang, konsep ras pada abad ke-18 hingga pertengahan abad ke-20 telah berbeda dengan yang sekarang. Oleh karena itu, menurut Carl Samitt, mereka membuat cara lain untuk menentukan musuh.

Setelah perang dunia ke-2 berakhir, deklarasi tentang HAM telah dibesarkan sehingga ada perlindungan terhadap semua warga masyarakat. Meski begitu, tetap saja ada lubang dalam sikap ini. Selama ia manusia, ia akan dilindungi, tetapi seseorang dianggap memiliki kegilaan, dimana ia tidak rasional, maka ia akan dianggap bukan manusia dan hukum HAM tidak berlaku.

Kegilaan bisa menjadi cara baru untuk membuang suatu kelompok. Di masa sekarang, diagnosa kegilaan selalu berhubungan dengan sains: adalah ketika suatu kelompok dipisahkan dan “diobati” kemudian setelah “dinormalkan” dikembalikan supaya bisa bersatu dengan kelompok lainnya. Focault berpendapat kegilaan merupakan bentuk baru rasisme, yang dibuat oleh psikiatri untuk memisahkan yang abnormal dan mengisolasi “individual yang membawa ketidaknormalan pada dirinya”.

Focault berpendapat kegilaan adalah rasis dalam dunia medis yang berbeda dengan “rasis etnis” tapi, tambahnya, oleh Nazi itu dianggap rasis etnis. Diagnosis kegilaan dapat membuat mereka dikeluarkan dari orang-orang yang mendapat perlindungan. Penyalahartian strangeness, kegilaan, dan anggapan bahwa mereka adalah “jahat” bisa membantu dalam mebuat musuh baru, bahaya yang tiba-tiba muncul, dan pada saat yang sama menyebarkan hukum HAM, menolak rasisme.

Liberal Hegemony and Heterogeneous Population

Posisi kegilaan sama seperti rasisme, bisa dimainkan menggunakan kata-kata canggih, dimana seseorang bisa di diagnosis sebagai “gila” atau “inferior” tanpa menggunakan istilah eksplisit. Kata-kata jenius yang tersembunyi dan berbahaya itu dapat disebarkan yang kemudian digunakan untuk menganiaya, mengusir atau mengurung seseorang atas kejahatan yang dinyatakan, padahal sebenarnya kejahatan itu tidak membahayakan. Perbedaan menjadi alat yang digunakan untuk membedakan sedikit perbedaan dari apa yang dirasa tidak sesuai dengan apa yang diinginkan.

Kegilaan berhubungan dengan rasional dimana pengaplikasiannya di dapat dari hegemonis yang sudah disetujui. Konsep hegemoni biasanya mengandaikan suatu ideologi yang akan membungkus dan menyapu kita kedalamnya. Hegemoni beranggapan bahwa ada ruang untuk ketidakpuasan atau ketidaksetujuan dimana pada pencarian suatu persetujuan umum terdapat perasaan ditekan, tersembunyi, dan diabaikan.

Pembuatan batasan, seperti yang dikatakan Mouffe, menjelaskan bahwa lian yang tidak setuju masih berada di daerah yang sama dengan kita, tetapi kehadiran mereka hanya disisihkan. Pada suatu persamaan kultur, rasional dianggap tidak tepat jika dijadikan sebagai norma. Ekspresi rasional memberi fungsi yang kuat. Sebagai sesuatu yang memancar dari setiap anggota sosial, juga tergambarkan dalam hukum, rasional merupakan adalah ciri-ciri dari manusia. Oleh karenanya, rasionalitas memiliki arti lebih dari pemahaman, prosedur, dan batasan yang dimiliki bersama. Rasional merupakan alat untuk mengetahui seseorang adalah manusia, tidak hanya oleh orang lain tetapi juga oleh otoritas berdaulat dan hukum. Jika dipahami seperti ini, jika seseorang tidak menerima “rasional” yang ada di suatu komunitas, maka ia akan di sishkan dari anggota bahkan dianggap bukan manusia.

Rasionalitas bisa dianggap sebagai saat-saat ketika kita ingin mencari tahu tentang diri kita. Self identification membuat seseorang dalam krisis karena ia harus membedakan dirinya dengan diri orang lain, mendiskriminasi diri sendiri. Identitas adalah konsekuensi dari kritik. Pertanyaan tentang siapa diri kita tidak hanya memiliki arti kita berusaha untuk memposisikan kita di populasi mana atau mencari kesamaan yang kita miliki dengan suatu populasi, tetapi juga memberi garis antara kita dan mereka, juga memaksakan kehendak bahwa pembatasan dengan garis itu penting.

ANALISIS FILM 3 DARI SUDUT PANDANG RAS, ETNISITAS DAN MULTIKULTURALISME

Oleh : Rudiansyah

Latar Belakang Masalah

Indonesia merupakan salah satu negara penghasil karya seni terbaik khususnya di bidang perfilman. Selain itu Indonesia juga memiliki banyak aktor dan aktris profesional, baik dalam film action, drama dan juga serial comedi. Berlatar belakang cerita di tahun 2036, film 3 mengisahkan kehidupan sosial di Indonesia yang telah berubah, baik dari segi pemerintah maupun kehidupan beragama. Ini menjadi film dystopian pertama tanah air yang menggambarkan kota Jakarta 20 tahun mendatang. Seni perfilman di Indonesia merepresentasikan kepentingan nasional dengan cara-cara damai dan negosiasi yang merupakan pengertian dari diplomasi. Terlepas dari kekurangan di sana sini, film 3 mencoba mengambil sudut pandang yang berbeda dari film-film action yang pernah dibuat oleh sinema Indonesia. Action dipakai untuk mengemas bagaimana umat Islam sengaja dijadikan kambing hitam oleh tangan-tangan tak terlihat yang ingin mengeruk keuntungan dari kondisi yang kacau. Dikisahkan pada tahun 2036 Indonesia telah menganut paham liberalisme, masa ketika hak asasi manusia (HAM) berada di atas segalanya. Atas nama hak asasi manusia (HAM), seluruh persenjataan polisi diganti dari peluru tajam menjadi peluru karet. Ada undang-undang yang mengatur bahwa menewaskan seseorang dengan peluru tajam hukumannya akan sangat berat. Dalam kondisi ini, membekali diri dengan ilmu bela diri menjadi sesuatu yang mutlak. Dikisahkan ada orang-orang tertentu yang memiliki keahlian bela diri di atas rata-rata, yaitu Alif, Lam, dan Mim. Ketiga sahabat ini pernah belajar bela diri di satu Pondok Pesantren Al-Ikhlas milik K.H. Muchlis (Arswendy Bening Swara). Setelah dewasa mereka menempuh takdirnya masing-masing. Alif memilih menjadi polisi dan bersumpah mati untuk menumpas kejahatan lantaran dendam ayah ibunya mati di tangan kelompok sorban merah. Adapun Lam menempuh jalan menjadi jurnalis untuk membongkar ketidakadilan, sedangkan Mim tetap berada di pesantren. Ketiganya dipertemukan kembali oleh rentetan kejadian yang membuat Jakarta chaos. Peperangan serta pengeboman meledak di mana-mana, kelompok radikal islam dituding berada di balik semua peristiwa ini. Perburuan Alif untuk menangkap dalang pemberontakan dan peledakan membawa ia bertemu kembali dengan sahabat lamanya, Lam dan Mim, serta kekasih lamanya, Laras (Prisia Nasution).

Cerita film ini ditulis oleh tiga bersaudara Umbara, yaitu Anggy, Bounty, dan Fajar. Untuk membiayai film tersebut Anggy mengajak Ari Untung yang dikenal sebagai presenter dan penyiar radio untuk ikut menjadi produser dengan bendera FAM Pictures. Film 3 bisa dilihat bukan sekadar sebagai film action. Melalui film berdurasi dua jam ini Anggy menyelipkan apa saja yang menjadi kegelisahannya saat ini, yaitu stigmatisasi terhadap Islam. Dalam jalinan cerita yang berkelok-kelok dan mengejutkan, Anggy sebenarnya ingin bertutur tentang ajaran Islam yang cinta damai. Sesuatu yang saat ini tengah dibutuhkan oleh dunia Islam.

Analisis Film 3 Dari Sudut Pandang Ras

Mengenai sinopsis dari film 3 ini sendiri menggambarkan tiga sosok karakter kuat yakni Alif (Cornelio Sunny), Lam (Abimana Aryastya) dan juga Mim (Agus Kuncoro). Ketiga orang ini memiliki pekerjaan yang berbeda satu sama lainnya. Alif berprofesi sebagai polisi, Lam sebagai Jurnalis Investigasi dan yang terakhir Mim yang bekerja sebagai pimpinan pondok pesantren. Tiga orang sahabat ini tidak pernah melupakan ajaran agama yang telah mereka dapat sejak kecil. Di tahun 2036 tersebut, negara Indonesia telah berubah menjadi negara liberal yang melarang masyarakatnya untuk beragama.Tiga orang yang bersahabat inilah yang nantinya akan menjadi tokoh terpenting dalam institusinya. Namun yang tak kalah seru adalah adanya konflik diantara Alif, Lam dan juga Mim yang berkaitan dengan politik Indonesia.

Analisis film 3 dari sudut pandang Ras disini menggambarkan suatu sistem klasifikasi yang digunakan untuk mengkategorikan manusia dalam populasi atau kelompok besar dan berbeda berdasarkan ciri fenotipe, asal usul geografis, jasmani dan kesukuan yang terwarisi. Dengan kata lain, ras juga termasuk dalam suatu golongan penduduk pada suatu daerah yang mempunyai sifat keturunan berbeda dengan penduduk daerah lain. Salah satu penyebab masalah sosial mengenai ras adalah adanya prasangka ras yang merupakan salah satu aspek etnosentrisme. Etnosentrisme adalah suatu sifat manusia yang menganggap bahwa cara hidup golongannya paling baik, sedangkan cara hidup golongan lain dianggap tidak baik dan kadang disertai dengan perasan menentang golongan lain. Fungsi etnosentrisme adalah adanya persamaan sangat kuat yang mengikat seseorang dengan golongannya sehingga menimbulkan solidaritas suatu kelompok.

Menurut Koentjaningrat, Ras adalah suatu golongan manusia yang menunjukkan berbagai ciri tubuh tertentu dengan suatu frekuensi yang besar atau bersifat jasmani.

Analisis Film 3 Dari Sudut Pandang Etnisitas

Analisis film 3 dari sudut pandang Etnisitas dimaksudkan untuk menggolongkan dasar-dasar dari suatu organisasi sosial yang keanggotaannya didasarkan pada kesamaan asal, sejarah, budaya, agama dan bahasa serta tetap mempertahankan identitas jati diri mereka melalui cara dan tradisi khas yang tetap terjaga. Dalam ensiklopedi Indonesia disebutkan istilah etnisitas berarti kelompok sosial dalam sistem sosial atau kebudayaan yang mempunyai arti atau kedudukan tertentu karena keturunan, adat, agama, bahasa, dan sebagainya.

Dengan genre actionnya, film terbaru 3 menghadirkan unsur futuristik. Disinilah negara Indonesia digambarkan dalam tahun 2036. Di tahun tersebut Indonesia digambarkan tengah masuk dalam masa liberalisme. Dimana kebebasan agama yang dapat dianut masyarakat sudah tidak ada lagi. Anggy Umbara juga mengungkapkan jika dirinya tidak ingin membuat film yang terlalu muluk, Anggy Umbara hanya berharap saat penonton menyaksikan film 3 maka penonton dapat merasa suka dan senang. Tidak hanya itu, sang sutradara juga menginginkan penonton dapat menikmati efek yang berbeda saat menyaksikan film buatannya tersebut. Anggy Umbara juga menuturkan jika cerita yang akan ia jadikan film tersebut didapatnya dari sebuah mimpi. Namun setiap orang memiliki penilaian yang berbeda-beda. Anggy juga menggambarkan beberapa tokoh utama dalam ceritanya tersebut. Sutradara Comic 8 ini menerangkan jika Alif adalah sebuah huruf arab yang lurus, sedangkan Lam itu berbentuk miri, dan Mim ia gambarkan seperti air. Menurut Max Weber, Etnisitas adalah suatu kelompok manusia yang menghormati pandangan serta memegang kepercayaan bahwa asal yang sama menjadi alasan untuk penciptaan suatu komunitas tersendiri. Menurut Frederich Barth (1988) istilah etnisitas merujuk pada suatu kelompok tertentu yang karena kesamaan ras, agama, asal-usul bangsa, ataupun kombinasi dari kategori tersebut terikat pada sistem nilai budaya. Kelompok etnik adalah kelompok orang-orang sebagai suatu populasi yang :

  1. Dalam populasi kelompok mereka mampu melestarikan kelangsungan kelompok.
  2. Mempunyai nila-nilai budaya dan sadar akan rasa kebersamaannya.
  3. Membentuk jaringan komunikasi dan interaksi.
  4. Menentukan ciri kelompok sendiri yang dapat diterima oleh kelompok lain.

Pada analisis dari sudut pandang etnisitas, film 3 ini di anggap mengacu pada pada tiga karakter utama dalam film tersebut, yaitu Alif (Cornelio Sunny, Herlam (Abimana Aryasatya) dan Mimbo (Agus Kuncoro). Jika disingkat, nama ketiga karakter ini menjadi Alif Lam Mim yang merupakan awal dan ayat pertama dari surat Al-Baqarah di dalam Al Quran. Dari sinilah Anggy membuka sikap keberpihakannya pada religiositas yang belakangan ini sering di salah pahami. Peristiwa bom bunuh diri atas nama jihad yang merebak di mana-mana memunculkan gelombang fobia terhadap islam. Segala simbol yang terkait dengan islam, termasuk cara berpakaian dan penampilan seperti jenggot dan sorban membuat banyak orang melirik curiga. Mereka yang memilih berpakaian gamis di anggap sebagai teroris atau paling tidak ikut ambil alih dalam menebarkan paham radikalisme.

Analisis Film 3 Dari Sudut Pandang Multikulturalisme

Multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang menghendaki adanya persatuan dari berbagai kelompok kebudayaan dengan hak dan status sosial yang sama di dalam masyarakat. Dengan demikian, setiap individu merasa di hargai sekaligus merasa bertanggung jawab untuk hidup bersama komunitasnya. Dalam pengertian tradisional tentang multikulturalisme memiliki dua ciri utama yaitu kebutuhan terhadap pengakuan (The need of recognition) serta legitimasi keragaman budaya atau pluralisme budaya.

Menurut S. Saptaatmaja, Multikulturalisme adalah Suatu tujuan untuk bekerjasama, kesederajatan dan mengapresiasi dalam dunia yang kompleks dan tidak monokultur. Dari pengertian ini dapat disimpulkan agar seseorang dapat melihat perbedaan dan usaha untuk bekerja secara positif dengan yang berbeda dan terus mewaspadai segala bentuk sikap yang bisa mereduksi multikulturalisme itu sendiri.

Bicara mengenai multikulturalisme, baru-baru ini salah satu sinema tanah air tengah menyusun misi budaya dengan menelurkan sebuah karya yang akan segera menyusul kesuksesan The Raid yang pernah menuai prestasi di kancah perfilman internasional. 3 (tiga) merupakan judul film yang disutradarai oleh Anggy Umbara tersebut. Judul film ini terbilang sangat singkat, namun berhasil memancing rasa penasaran publik akan jalan cerita yang disajikan di dalamnya. World premiere dari film yang diproduseri oleh Ari Untung ini dilaksanakan di Balinale, sebuah festival film internasional di Pulau Dewata, Bali.

Dalam event yang sudah ada sejak tahun 2007 ini, Anggy Umbara diberikan kesempatan untuk menampilkan karyanya kepada khalayak global. Respons penonton film 3 di world premiere-nya pun bisa dikatakan luar biasa, mendengar pengakuan sang produser yang bercerita bahwa ribuan orang memberikan standing applause kala credit title di akhir film ini muncul. Film yang mengambil setting di Jakarta pada tahun 2036 ini menawarkan cerita yang cukup menarik untuk dinikmati. Dalam film 3 ini, diceritakan bahwa saat itu Indonesia sudah menganut paham liberalisme, dan kebebasan beragama dikekang. Yang menarik dari cerita 3 ini adalah ketiga tokoh utama yang memiliki sedikit korelasi dengan motif multikulturalisme. Jika multikulturalisme merupakan salah satu dasar keharmonisan dan perdamaian, para tokoh film 3 ini memiliki motif yang sama dalam jalinan persahabatan mereka. Alif, Lam, dan Mim adalah tiga orang sahabat dengan latar belakang, profesi, serta karakter yang berbeda, namun bisa menciptakan keharmonisan serta perdamaian di antara ketiganya.

Isu agama yang diangkat dalam film ini juga tak lantas membuat film 3 menjadi kontroversial di mata dunia, dilihat dari respons para penikmat film Internasional di Balinale. Melalui film yang akan segera mengembangkan sayapnya di dunia film internasional ini, masyarakat global dapat mengenal Indonesia secara lebih dekat dengan paham agama yang dipegangnya secara teguh dan kuat. Hal itu bisa merubah mindset masyarakat dunia mengenai salah satu agama yang dianggap beraroma ekstrimis. Sudah saatnya sinema muda Indonesia lebih mengembangkan karya-karyanya dengan mengambil contoh dari beberapa kreator film Indonesia yang sukses di dunia Internasional. Para pembuat film bisa mengangkat isu-isu yang terjadi di tanah air untuk memperkenalkan Indonesia, dan kualitas film yang mereka buat diharapkan bisa diperhitungkan penikmat film dunia. Sebab menurut salah satu aktor Indonesia, Reza Rahadian (2012), film dapat dijadikan sebagai alat yang tepat untuk menyampaikan pesan atau permasalan suatu bangsa.

Daftar Sumber

http://m.tempo.co/read/news/2015/09/16/111701105/3-diputar-di-balinale-2015-sutradara-ingin-go-international/

http://m.cnnindonesia.com/hiburan/20141125190243-220-13825/film-bisa-jadi-alat-diplomasi-indonesia/

https://multinalarisme.blogspot.com

https://mohkusnarto.wordpress.com/masyarakat-multikulturalisme/

http://www.koran-jakarta.com/?35491-diplomasi-lewat-film/

FENOMENA ALAY SEBAGAI BENTUK PENGIKISAN BUDAYA DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT

Oleh : Rudiansyah

Abstrak

Tulisan ini bermaksud untuk memahami sebuah topik yang cukup banyak terlihat di media sosial serta sekeliling kita, khususnya di kalangan remaja. Adapun pembahasn yang di maksud adalah penulisan atau penyebutan pada kalangan remaja dalam berinteraksi di media sosial. Dalam kaitan ini, kata Alay (Anak Lebay) adalah kata kunci yang akan dibahas lebih jauh dalam penulisan ini. Dimana femomena alay yang sedang menjamur di kalangan remaja saat ini adalah sebagai bentuk dari pengikisan budaya dalam kehidupan masyarakat.

Kata kunci : Fenomena Alay; Masyarakat; Budaya Populer. 

Pendahuluan

Budaya Populer atau Pop Culture, seringkali dipahami sebagai budaya kebanyakan orang atau masyarakat yang terdiri dari perluasan elemen budaya yang mengakar dalam masyarakat, seperti halnya bahasa percakapan, gaya berpakaian dan berpenampilan, gaya hidup dan perilaku keseharian masyarakat (everyday lives). Budaya ini banyak dipengaruhi oleh media massa (sejak awal abad ke-20) dan dihidupkan terus-menerus oleh berbagai budaya setempat, kumpulan ide tersebut menembus dalam keseharian masyarakat. Budaya populer sering dipandang kampungan ataupun uneducated  jika dibandingkan dengan apa yang disetujui oleh masyarakat sebagai budaya mainstream. Budaya populer mendapat banyak kritikan dari berbagai sumber ilmiah dan budaya mainstream (biasanya dari kelompok-kelompok religi dan countercultural) yang menganggap budaya populer artificial (palsu), konsumeris, sensasionalis dan tak bermoral. Sikap ini tercermin dalam preferensi dan penerimaan atau penolakan terhadap berbagai fitur dalam berbagai subjek, misalnya masakan, pakaian, konsumsi, dan banyak aspek entertainment seperti olahraga, musik, film dan buku-buku.

Di Indonesia, dewasa ini ada fenomena budaya yang menjadi bahan pergunjingan masyarakat, yaitu fenomena alay. Kosakata alay sendiri baru dikenal dan tersebar luas oleh masyarakat media sejak tahun 2008 silam, ketika seorang anak sekolah menengah pertama (SMP) berhasil membuat trending topic di twitter tentang sebutan anak alay. Alay yang dimaksud adalah anak lebay (perilaku yang di anggap berlebihan). Ada beberapa elemen dari budaya alay yang penulis jadikan contoh, berikut adalah penjelasannya.

Budaya alay muncul pertama kalinya berbentuk format pesan singkat yang menyingkat kata-kata. sejak ada fitur SMS (Short Message Service) atau pesan singkat dari layanan operator yang mengenakan tarif per karakter ataupun per SMS yang berfungsi untuk menghemat biaya. Namun dalam perkembangannya kata-kata yang disingkat tersebut semakin melenceng, apalagi sekarang sudah ada situs jejaring/media sosial. Saat ini penerapan bahasa alay sudah terlihat di situs jejaring/media sosial tersebut, terlebih bukan hanya menyingkat kata, namun sudah merubah kosa katanya bahkan cara penulisannya pun bisa membuat sakit mata orang yang membaca, karena menggunakan huruf besar-kecil yang diacak ditambah dengan angka dan karakter tanda baca. Bahkan arti kosa katanya pun melenceng jauh dari yang dimaksud.

Selain format pesan singkat atau SMS, budaya alay terlihat dari berpenampilan. Para penganut budaya alay gemar menggunakan gaya rambut polem (poni lempar), yaitu rambut poni yang diatur sedemikian rupa hingga menutupi salah satu sisi wajah, namun bagian belakangnya tetap pendek. Selain itu, penampilan mereka meniru anak Band Emo khas Amerika. Emo adalah jenis musik rock emossional yang memiliki karakter khas dalam berpakaian, yaitu warnanya serba hitam, adanya tindikan (piercing) di beberapa bagian tubuh dan kaos yang ketat di badan. Para anak alay atau alayers juga gemar menggunakan kacamata yang ukurannya besar serta menggunakan eyeshadow.

Di dunia jejaring sosial, para alayers ini memiliki stereotype sebagai orang yang narsistik, sok kenal, pamer dan kurang simpatik. Masyarakat biasanya membuat karakteristik anak alay di sosial media sebagai berikut:

  1. Berfoto dengan gaya yang khas, yaitu menghadap keatas dengan bibir ditarik kedepan (manyun atau monyong).
  2. Nama yang digunakan menggunakan ejaan khas alay. Contohnya: KriZtiNCenEnghMaq4nCukhlaDh Ch4iiankDheNyCellaMaNYyya@ah.
  3. Gemar nge-junk, yaitu itilah para netizen untuk orang yang sering membuat status di berbagai sosial media yang tidak perlu. Biasanya melaporkan apa yang mereka lakukan atau ungkapan perasaan mereka saat itu. Contohnya: LAg9Y MaK4n dI W@rTeG. S4mBelny@ PeDeZzZzZzZ Bgddddhh. Hufffffffftttt…

Rumusan Masalah

Saat ini budaya alay sudah menjadi identitas sebagian masyarakat, khususnya anak muda atau remaja yang mengkonstruksi dirinya sebagai anak gaul. Budaya ini banyak dipergunjingkan oleh masyarakat karena terkesan kampungan dan uneducated. Adapun maksud tulisan ini adalah untuk menjawab pertanyaan berikut:

  1. Bahasa dan budaya alay termasuk Pop Culture atau High Culture?
  2. Bagaimana terbentuknya bahasa dan budaya alay?

Kerangka Teori

Budaya populer adalah sisa dari kategori-kategori yang gagal memenuhi standar yang dibutuhkan untuk memenuhi syarat sebagai budaya tinggi. Dengan kata lain, pernyataan ini adalah definisi budaya populer sebagai budaya rendah. Pop culture juga termasuk di dalamnya sejumlah praktik perilaku masyarakat yang diupayakan untuk memenuhi keinginan menghibur seperti berbagai hal yang berkaitan dengan olahraga, media massa, perilaku konsumsi masyarakat, fashion mode dan lain sebagainya.

Dalam pemikiran awam, syarat kebudayaan tinggi adalah tingkat kompleksitas yang juga tinggi. Tujuannya untuk memastikan statusnya eksklusif sebagai budaya tinggi. Kesulitan yang secara harfiah tidak termasuk, kecuali yang menjamin eksklusivitas audiensi dari budaya tinggi tersebut. Sosiolog Prancis Pierre Bourdieu berpendapat bahwa perbedaan budaya semacam ini sering digunakan untuk mendukung perbedaan kelas. “Rasa” adalah kategori sangat ideologis: berfungsi sebagai penanda ‘kelas’ (menggunakan istilah ini dalam arti ganda berarti kedua kategori sosial ekonomi dan saran dari tingkat tertentu kualitas). Bagi Bourdieu (1984), konsumsi budaya itu cenderung untuk memenuhi fungsi sosial dari perbedaan legitimasi sosial.

Definisi budaya populer sering didukung oleh klaim bahwa budaya populer ini budaya penciptaan seorang individu. Budaya ini hanya respon moral dan estetika terhadap budaya tinggi. Apapun metode yang digunakan, mereka yang ingin membuat kasus untuk pembagian antara budaya tinggi dan populer bahwa pembagian antara keduanya terlihat benar-benar jelas. Selain itu, cara ini dilakukan untuk mencapai transhistoris atau tetap digunakan sampai kapanpun.

Kajian media sangat memahami bahwa manusia sangat bergantung pada konsumsi media. Jika kita membahas tentang teori konsumsi, maka berhubungan dengan konsumerisme. Herbert Marcuse (1968) berpendapat bahwa ideologi konsumerisme mendorong kebutuhan palsu dan kebutuhan ini bekerja sebagai suatu kontrol sosial. Media memberikan pengaruh yang sangat besar pada kebutuhan manusia yang menginginkan adanya konformitas sosial dimana mereka ingin selalu sama dengan lingkungannya.

Joli Jenson (1992) menyebutkan bahwa ada dua tipe khas patologi penggemar, dalam konteks ini dapat dikaitkan dengan para alayers. Yang pertama adalah “individu yang terobsesi” yang biasanya laki-laki serta “kerumunan histeris” yang biasanya adalah perempuan. Para penggemar ini ditampilakn sebagai salah satu liyan yang berbahaya dalam kehidupan modern. “Kita” ini waras dan terhormat. “Mereka” itu terobsesi dan histeris.

Pembahasan

Fenomena alay di Indonesia sudah dikenal di seluruh dunia, setidaknya bagi orang-orang yang aktif menggunakan jejering sosial, ataupun sekedar mengkonsumsi informasi yang berkenaan dengan alay lewat media konvensional. Budaya alay di Indonesia sebenarnya sama dengan beberapa fenomena budaya populer dari beberapa negara, misalnya fenomena pop culture yang hadir di Filipina, budaya ini bernama jejemon. Karakteristik jejemon kurang lebih sama dengan istilah alay yang ada di Indonesia. Di Jepang terdapat fenomena harajuku, yaitu budaya fashion dan pergaulan yang dimulai dari wilayah stasiun harajuku di daerah Shibuya. Budaya harajuku adalah budaya jalanan yang diadopsi oleh anak-anak muda jepang sehingga menjadi budaya populer saat ini.

Ciri khas dari kebudayaan alay di Indonesia adalah dari bahasa yang digunakan. Bahasa alay biasanya digunakan dalam SMS, jejaring sosial, ataupun mengkonstruksi diri dalam identitias. Bahasa alay merusak struktur tata bahasa Indonesia yang sebenarnya. Hal ini sebenarnya menjadi tambahan dari adanya kata-kata dan dialek yang membiaskan kata-kata pada ejaan yang disempurnakan (EYD) sehingga jika kita membaca teks dengan bahasa alay tersebut kita akan kesulitan. Teori Relativitas Linguistik dari Sapir-Whorf (1965), mengemukakan bahwa setiap bahasa menunjukkan suatu dunia simbolik yang khas, yang melukiskan realitas pikiran, pengalaman batin dan kebutuhan penggunanya. Dunia simbolik yang ditampilkan oleh bahasa alay ini menekankan pada karakteristik manjanya seorang remaja, pencarian jati diri serta tuntutan zaman yang harus gaul. Berikut adalah ciri-ciri bahasa alay:

  1. Pemakaian singkatan yang berlebihan atau tidak lazim.
    Adanya tambahan huruf yang sebenernya tidak dibutuhkan. Contohnya penulisan kata “aku” dibuat menjadi “aquwh”.
  2. Penempatan huruf besar-kecil yang tidak sesuai pada tempatnya dan
    pemakaian tanda baca yang tidak sesuai dengan konteks kalimat. Contohnya kata “sakit” dibuat menjadi “atit” atau “cAkiDh”, kata “bingung” dibuat menjadi “BiNundH”.
  3. Mengubah huruf menjadi angka. Contohnya K3marEn 4kyu K4n Per9i k3 K4mPu5 saM4 anaK2
  4. Membuat kalimat bahasa Inggris yang “di Indonesiakan”. Contohnya, “okeey, gudlak vo u, i luph u, beib”.
  5. Berpura-pura cadel agar terlihat imut, lucu, dan menggemaskan. Contohnya seperti “tyus, cekarank udh cembuh beyum ckidhnyaa ??

          Bahasa alay ini tidak memiliki karakter khas dari suatu bahasa pada umumnya. Karena pada dasarnya bahasa alay adalah proses distorsi gramatikal, dialektika serta linguistik, dan tentu saja distorsi dalam proses berkomunikasi. Dengan kata lain, kelompok penggemar atau alayers ini merupakan suatu patologis (simptom) yang tampak dari kemungkinan runtuhnya budaya, moral, dan sosial yang tidak terelakkan. (Storey: 2006).

          Tidak hanya bahasa, gaya hidup, penampilan serta tutur bahasa juga menjadi pergunjingan masyarakat. Para alayers gemar meniru selebritis-selebritis favorit mereka untuk dijadikan role mode. Contoh salah satu artis yang cukup di kagumi sekarang adalah Justin Bieber. Para alayers meniru penyanyi remaja asal Kanada tersebut mulai dari tata berpakaian, gaya rambut dan hal lainnya.

Kebudayaan Rendah dan Kebudayaan Tinggi

          Pop Culture adalah budaya yang cukup disukai oleh banyak orang. Tidak diragukan lagi, seperti indeks kuantitatif akan memenuhi persetujuan dari banyak orang.Istilah alay saat ini telah menjadi fenomena baru setelah jejemon di Filipina dan harajuku di Jepang. Didukung oleh sekitar 50 juta jumlah pengguna Twitter dan Facebook sebagai jejaring sosial terpopuler saat ini, fenomena alay sudah dikenal di berbagai belahan dunia karena sering menjadi trending topic di media massa. Salah satu worldwide trending topic di twitter ada yang berasal dari Indonesia, yaitu #SMASH1stALBUM, yaitu mengenai peluncuran album pertama boyband asal kota Bandung bernama SM*SH di jakarta, yang disiarkan di salah satu stasiun televisi nasional. Kekuatan sosial media memberikan keleluasaan bagi para alayers untuk memaksimalkan potensi narsistik mereka. Ciri kebudayaan tinggi adalah tingkat kerumitan yang tinggi. Kebudayaan alay ini sebenarnya memiliki kompleksitas pada kemampuan individu dalam menyerap nilai dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Seorang alayers akan memiliki ciri-ciri alay secara keseluruhan, baik dari perilaku maupun gaya hidup. Terutama pada penguasaan bahasa alay sebagai ciri khas utama. Hal ini tidak bisa diremehkan karena tidak semua orang mampu bertahan dengan budaya seperti itu.

          Budaya alay dapat dikategorikan sebagai budaya populer karena merupakan salah satu contoh nyata dari budaya massa. Poin pertama bahwa mereka yang mengacu pada budaya populer sebagai budaya massa, yaitu ingin membangun kesadaran bahwa budaya populer merupakan budaya yang putus asa pada keinginan komersial. Hal ini diproduksi oleh khalayak dan untuk konsumsi khalayak pula. Penonton adalah massa ataupun konsumen yang non-diskriminatif. Para alayers membuat cara bertutur mereka menjadi sebuah budaya baru yang mereka gunakan sendiri tanpa harus mengundang orang untuk masuk ke dalamnya.

          Perbedaan yang sangat jelas antara budaya tinggi dan populer tidak lagi tampak begitu jelas jika dimasukkan unsur komersial karena mereka menjelaskan pembagian antara ‘orang kaya’ dan ‘orang biasa’. Hal ini dapat diilustrasikan dengan kembali ke makna kontradiktif dari istilah ‘populer’. Di satu sisi, sesuatu dikatakan baik karena populer. contoh: itu adalah kinerja populer. Namun, di sisi lain, contoh tersebut bisa dikatakan buruk secara konotatif karena alasan yang sama. Fenomena alay, jika dilihat melalui pemahaman Joli Jenkins tentang 2 jenis patologi penggemar, “individu yang terobsesi” biasanya laki-laki. Jika kita melihat fenomena alay pada remaja laki-laki, biasanya mereka senang dianggap keren. Mereka selalu memamerkan apa yang bisa membuat mereka terlihat gagah. Para alayers laki-laki ini senang kebut-kebutan di jalan raya, memodifikasi motor mereka hingga menjadi ceper, Piercing di beberapa bagian tubuh dan sebagainya. Karakter patologis kedua adalaah “kerumunan histeris” yang biasanya adalah perempuan. Justin Bieber adalah idola banyak gadis remaja saat ini. Sebagai bentuk kecintaan mereka kepadanya, mereka mengoleksi lagu-lagu, artikel, poster, kaos dan tidak lupa mem-follow serta menjadi bagian dari fans Justin Bieber di sosial media.

          Para penggemar ditampilkan sebagai salah satu liyan yang berbahaya dalam kehidupan modern. “Kita” ini waras dan terhormat. “Mereka” itu terobsesi dan histeris. Jika diperhatikan dari pernyataan tersebut, nyata bahwa yang mengikuti budaya alay yang populer itu adalah “Mereka” yang menjadi liyan. Sedangkan “kita” yang tidak mengikuti budaya alay adalah orang yang berbudaya tinggi. Karenanya kita adalah orang yang “waras dan terhormat”.

Mengekspos Alay, Berakibat Alay

         Seperti yang dijelaskan oleh Herbert Marcuse (1968), bahwa ideologi konsumerisme mendorong kebutuhan palsu dan kebutuhan ini bekerja sebagai suatu kontrol sosial. Sejalan dengan teori tersebut, kebudayaan alay membuat sebagian masyarakat, khususnya para remaja di Indonesia, merasa membutuhkan perilaku seperti itu untuk menjaga eksistensi mereka di dunia pergaulan yang seolah-olah menerima perilaku yang di anggap bersifat destruktif terhadap budaya yang sudah ada dan dapat dikategorikan cukup rumit untuk dipelajari dan diimplementasikan. Media massa yang gemar melakukan repetisi berperan penting dalam berkembangnya budaya alay di Indonesia. Awalnya mereka menganggap bahwa fenomena alay menarik untuk dibahas di media konvensional, namun sejalan dengan itu mereka mengulang-ulang ataupun menambahkan unsur-unsur lain yang membuat fenomena alay itu nampak menarik. Pada akhirnya, masyarakat pun menganggap media setuju dan mendukung budaya ini agar diadopsi khususnya kepada remaja yang notabene masih mencara jatidiri.

          Joli Jenkins, mengkritik fenomena alay di Indonesia dengan penjelasannya yang kontekstual dalam (Storey: 2006): Pembaca, dalam hal ini alayers, tidak ditarik ke dalam dunia fiksi yang belum ditetapkan, tetapi sebaliknya ditarik kedalam suatu dunia yang telah dia ciptakan dari materi-materi tekstual. Secara langsung ataupun tidak langsung, hal ini menyebabkan para penggemar terkurung oleh dunia yang dibuat sendiri dan akhirnya sulit untuk keluar. Pengalaman dari seorang teman penulis, bahwa anggota forum dunia maya dianggap tidak gaul setelah meninggalkan tata cara berbahasa alay yang biasa digunakan di sosial media.

Simpulan

          Kebudayaan alay bersumber dari keterasingan dan pelarian budaya yang sudah ada saat ini. Budaya tersebut direpetisi oleh media yang menganggap hal tersebut layak dan menarik untuk diangkat. Namun pada akhirnya, kebudayaan alay itu akan berpotensi menghancurkan budaya yang sudah ada dan dianggap baik oleh masyarakat. Kebudayaan alay ini dikategorikan sebagai kebudayaan populer karena memiliki ciri-ciri yang khas, yaitu disukai oleh banyak orang,  tepatnya pengikut alay di kalangan remaja Indonesia saat ini. Selain itu, kebudayaan alay juga merupakan budaya massa yang tingkat kompleksitasnya relatif rendah.

Sumber Referensi

Bernet, Tony. 1982. Popular Culture: Defining Our Terms. Milton Keynes: University Press.

Brownislaw, Malionowski. 1967. A Functional Theory of Culture. Belanda: Belanda of History.

Bourdieu, Pierre. 1984. Distintion: A Social Critique of the Judgment of Taste. Cambridge: Harvard University Press.

Fiske, John. 1989. Understanding Popular Culture, London: Unwin Hyman.

Jameson, Fredric. 1997. The Cultural Logic of Late Capitalism. Ohio: New York Press.

Maltby, Richard. 1989. Popular Culture in the 20th Century. London: Routledge.

Ristinawati, Rika. 2009. Budaya Populer di Era Kontemporer. Jakarta: Universitas Indonesia.

Ross, Andrew. 1989. No Respect: Intelectuals and Popular Culture. London: Routledge.

Storey, John. 2010. Cultural Theory and Popular Culture. London: Prentice Hall.

Warsito, Tulus dan Wahyuni Kartikasari. 2007. Diplomasi Kebudayaan, Konsep dan Relevansi Bagi Negara Berkembang: Studi Kasus Indonesia. Yogyakarta: Penerbit Ombak.

PEMAHAMAN FEMININITAS

Oleh : Rudiansyah

Gambaran Umum (Wawancara)

Menurut salah satu teman saya, sebagai seorang perempuan dia tidak memiliki postur tubuh yang dianggap “ideal” atau “normal”. Tinggi badannya hanya 150cm sedangkan berat badannya 52 kg. Dengan memiliki tubuh seperti itu, sebagai perempuan, dia merasa tidak percaya diri. Ketidakpercaayaan diri tersebut, memaksanya untuk menutupi atau merubah kekurangan dari tubuhnya. Demi mendapatkan tubuh yang lebih ramping, dia pernah mencoba program diet yang hanya memperbolehkan makan pada jam tertentu. Dalam keadaan lapar, dia juga sering melakukan olahraga rutin demi mendapatkan hasil yang maksimal. Dengan melakukan program diet ini, energi dalam tubuhnya secara drastis berkurang, namun dia tetap melakukannya demi mendapatkan tubuh yang dapat dianggap “ideal” atau “normal”. Selain diet, untuk menutupi kekurangan tubuhnya, dia juga suka mengenakan sepatu hak tinggi yang dapat membuatnya lebih terlihat tinggi. Namun ketika menggunakan sepatu hak tinggi, ia sebenarnya merasa sangat tidak nyaman. Bahkan, ketika dia terus memakai sepatu hak tinggi dalam satu hari penuh, kakinya akan sakit dan bengkak. Namun, dari ketidaknyamanan tersebut, dia tetap memaksakan tubuhnya untuk merasa nyaman dengan sepatu hak tinggi tersebut. Semuanya demi mendapatkan tampilan tubuh yang terlihat lebih menarik dan mendekati “ideal’ atau “normal”.

Selain itu, kekurangan yang lain pada teman saya adalah kulit wajah yang berjerawat. Sehingga, dia pun memutuskan untuk pergi ke dokter kulit. Namun, ketika berkonsultasi dengan dokter, dia meminta kepada dokter tersebut agar kulit wajahnya tidak hanya terbebas dari jerawat, tetapi dia juga meminta agar kulit wajahnya lebih halus dan putih. Menurut teman saya, wajahnya akan terlihat lebih cantik bila kulit wajahnya halus, putih, dan juga bebas dari jerwat. Ketika itu, untuk mendapatkan hasil yang maksimal, dokter melarangnya untuk memakan makanan yang pedas, mie, dan juga makanan berlemak lainnya. Demi mendapatkan kulit wajah yang halus, aturan dokter tersebut dia lakukan dengan disiplin. Dari permasalahan-permasalahan teman saya tersebut, maka dalam paper ini saya akan membahas tentang femininitas perempuan yang meliputi konsepsi tubuh Foucault, praktik femininitas menurut, psikologis femininitas, dan juga femininitas baru.

Disiplin Tubuh Perempuan

Untuk mendapatkan tubuh yang dianggap “ideal” atau “normal”, teman saya sangat menyadari bahwa ritual yang telah ia paparkan sebelumnya sebenarnya telah menyiksa dan menyakiti tubuhnya. Namun, di atas kesadaran tersebut, ia tetap memaksa tubuhnya untuk melakukan ritual-ritual tersebut. Inilah yang disebut Foucault sebagai docile bodies atau tubuh patuh (Bartky, 1997: 97). Tubuh patuh merupakan pemaksaan atas tindakan tubuh seperti tindakan dan perilaku (Focault dalam Bartky, 1997). Yang artinya, tubuh terus dipaksa untuk disiplin demi mendapatkan tubuh yang ideal, misalnya seperti pemaparan pengalaman teman saya yang sudah dituliskan sebelumnya. Pendisiplinan terhadap tubuh ini dilakukan karena menurut Bartky (1997), perempuan selalu merasa ada kekurangan. Padahal, menurut Bartky (1997: 95) manusia dilahirkan sebagai laki-laki dan perempuan, namun mereka tidak dilahirkan untuk menjadi maskulin pada tubuh mereka (Bartky, 1997). Kontrol disiplin terhadap tubuh digambarkan Foucault dengan sebuah konsep penjara panopticon yang di desain oleh filsuf Inggris Jerremy Bentham di akhir abad ke-18 (Bartky, 1997: 94). Berikut ini adalah konsep Panopticon Foucault: Panopticon dianggap penjara yang ideal. Penjara ini terdiri dari sebuah cincin sel-sel yang dibangun sekitar titik pusat menara pengamatan. Menurut Foucault, dengan efek backlighting, seseorang dapat mengamati dari menara, berdiri tepat pada cahaya. Dengan begitu, tahanan tidak dapat melihat pengawas. Mereka tidak pernah tahu bahwa mereka sedang diawasi. Efek utama dari Panopticon ini adalah untuk menginduksi narapidana dari keadaan visibilitas sadar dan permanen yang menjamin fungsi otomatis kekuasaan (Foucault dalam Bertens, 2002: 149).

Menurut Bartky, narapidana akan tetap merasa dirinya diawasi oleh pengawas yang berada di menara, maka mereka akan ada dalam keadaan visibilitas sadar dan permanen , yang artinya ketat kontrol disiplin tubuh telah dapat berpegang pada pikiran (Bartky, 1997: 95). Konsep pengawasan Panopticon juga membuat kita berada di bawah pengawasan konstan, di mana kita selalu memantau diri kita sendiri dari tanda-tanda kelainan atau keanehan (Betens, 2002: 153). Jadi, konsep Panopticon ini merupakan metafor dari pendisiplinan perempuan atas tubuh mereka. Perempuan akan terus merasa diawasi oleh bayangan repersentasi tubuh “normal”, sehingga mereka akan terus merasakan adanya kekurangan pada tubuh mereka. Lalu mereka akan terus berusaha mendisiplinkan tubuh mereka untuk mendapatkan tubuh yang dianggap “ideal” atau “normal’. Pendisiplinan tubuh ini juga akan terus berlangsung selama hidup mereka. Perempuan akan selalu memantau tubuh mereka karena mereka akan merasa berada di bawah visibilitas kesadaran yang permanen. Perempuan akan selalu mereprestasikan tubuhnya terhadap femininitas.

Femininitas

Femininitas merupakan suatu kecerdasan dan prestasi, atau suatu cara memberlakukan dan menghidupkan kembali norma-norma gender yang diterima (Bartky, 1997: 95). Menurut Bartky (1997) praktik-praktik yang menghasilkan tubuh dalam sikap dan perilaku yang dianggap feminin yaitu; pertama, perempuan bertujuan menghasilkan tubuh dari ukuran dan konfigurasi umum. Perempuan biasanya rela mendisiplinkan tubuhnya demi mendapatkan tubuh yang ideal. Perempuan terus menyesuaikan tubuhnya dengan mode yang terus berubah sepanjang zaman. Misalnya, di tahun 2000-an, trend rambut di Indonesia untuk perempuan yaitu berambut lurus dan panjang. Maka, banyak perempuan di Indonesia beramai-ramai meluruskan serta memanjangkan rambutnya. Berbagai cara dilakukan oleh mereka, dari mulai rebonding, smooting, catok rambut, bahkan ada juga yang menyambung rambutnya demi mendapatkan rambut panjang. Untuk mendapatkan rambut lurus dan panjang tersebut, mereka rela berdiam diri berlama-lama di salon kecantikan, dan mereka juga rela mengeluarkan uang yang berlebih demi mendapatkan rambut yang mereka inginkan. Sebagai contoh, di tahun 2006 hingga 2010, teman saya selalu bangun lebih pagi hanya untuk meluruskan rambutnya dengan alat pencatok rambut, bahkan pada saat itu, ia rela datang terlambat ke kampus hanya demi mendapatkan rambut lurus. Selain itu, ada juga sebuah kisah yang saya baca media sosial, demi mendapatkan rambut yang lurus, seseorang rela menyetrika rambutnya dengan alat setrika pakaian karena ia tidak mempunyai alat pelurus rambut. Ritual ini ia lakukan setiap hari, sampai pada akhirnya ia mengalami kecelakaan. Setrika panas yang dipakai untuk meluruskan rambutnya mengenai wajahnya, dan membekas di wajahnya. Hal ini menjadi contoh, betapa perempuan rela mengorbankan dirinya hanya untuk mendapatkan tubuh yang dianggap ideal pada zamannya.

Praktik pendisiplinan tubuh yang kedua yaitu, perempuan membawa keluar dari kekhasan tubuh, seperti postur dan gerakan demi mendapat tingkah feminin. Untuk tampil feminin, perempuan harus melatih tubuhnya agar postur dan gerakannya terlihat lemah lembut. Menurut Bartky (1997: 97) gerakan dan postur tubuh perempuan lebih terbatas dari pada laki-laki, ruang mengelilingi imajinasi perempuan sebagai pembatas mereka, maka mereka akan merasa ragu untuk bergerak di luar. Untuk tampil feminin, perempuan biasanya akan mengatur posisi duduk mereka. Mereka harus merapatkan kedua kaki mereka, tangan mereka berada dipangkuannya dan punggung mereka harus tetap lurus. Selain itu, perempuan juga harus berlatih berjalan menggunakan sepatu hak tinggi. Dengan sepatu hak tinggi, mereka harus mampu berjalan tegak dan gemulai. Mereka tidak boleh berjalan terlalu cepat agar mereka terlihat anggun. Berbeda dengan laki-laki yang dapat bergerak dengan bebas, tidak ada yang mengatur posisi duduk laki-laki. Mereka boleh berjalan cepat maupun lambat. Hal ini membuktikan bahwa ruang gerak perempuan memang dibatasi. Jika ada perempuan yang duduk dengan posisi mengangkang biasanya perempuan itu mendapat citra negatif dari orang-orang sekeliling yang melihatnya.

Praktik pendisiplinan tubuh yang ketiga, yaitu perempuan diarahkan pada tampilan tubuh sebagai permukaan. Untuk tampil lebih cantik dan feminin, perempuan diharuskan menggunakan tata rias pada wajahnya. Perempuan harus menggunakan eye liner agar matanya terlihat lebih besar. Perempuan juga menambah ornamen di mata dengan menggunakan eye shadow yang warnanya disesuaikan dengan pakaian yang ia pakai saat itu. Untuk menutupi noda di wajahnya, perempuan harus menggunakan foundation dan juga bedak. Agar pipi lebih terlihat tirus, perempuan harus menambahkan contour yang lebih tebal di atas tulang rahang mereka. Serta untuk menampilkan bibir yang lembab dan menawan, mereka harus menambahkan lip balm dan lipstik yang warnanya sesuai dengan kulit wajah. Selain menggunakan make up, di tahun 2000-an, untuk mendapatkan kulit yang halus, putih, dan tanpa kerutan, perempuan Indonesia melakukan perawatan wajah. Perempuan rela menghabiskan sebagian besar uangnya untuk berkosultasi ke dokter kecantikan, dan mendapakankan krim wajah serta treatment yang lainnya. Mereka melakukan perawatan yang mahal, seperti masker gold, mandi susu, dsb. Namun bagi mereka yang tidak mampu membayar perawatan yang mahal tersebut, mereka rela membeli krim wajah yang murah dan tidak terjamin mutunya. Demi mendapatkan kulit putih dan halus, mereka tidak pernah memikirkan resiko yang akan mereka dapat dari krim yang kurang tepat tersebut. Selain melakukan perwatan wajah, mereka juga tidak ragu untuk melakukan operasi wajah. Untuk mendapatkan rahang yang tirus, mereka melakukan operasi tulang rahang tanpa memikirkan resiko kegagalan dari operasi tersebut. Selain itu, mereka juga rela suntik vitamin c secara rutin untuk mendapatkan kulit tubuh yang lebih putih. Hal ini terbukti dari banyaknya artis perempuan di Indonesia yang melakukan operasi demi medapatkan tubuh yang ideal. Misalnya seperti Melly Goeslaw yang pernah melakukan operasi sedot lemak demi mendapatkan tubuh yang langsing, serta artis Titi DJ yang pernah melakukan operasi kelopak mata, dan lain sebagainya.

Dari tiga praktik pendisiplinan tubuh perempuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa perempuan tidak pernah bisa bergerak bebas karena mereka selalu dibatasi oleh norma-norma yang dibentuk oleh budaya patriakal. Setiap gerakan dari perempuan harus diatur sedemikian rupa, agar mereka dapat tampil feminin. Selain itu, perempuan juga tidak pernah bisa menjadi diri sendiri. Mereka selalu berada dalam bayang-bayang femininitas. Dengan perasaan yang selalu diawasi, mereka akan terus berusaha mendisiplinkan tubuhnya agar tubuh mereka mencapai tubuh yang dianggap “ ideal” atau “normal”. Di samping itu, femininitas juga tidak hanya merujuk kepada penampilan perempuan, tetapi, Kay Deaux (1987) melihat femininitas dari segi psikologi. Menurut Deaux, secara umum, perempuan lebih memiliki sifat ekspresif jika dibandingkan laki-laki yang lebih memiliki sifat instrumental (Deaux, 1987: 290). Sehingga perempuan biasanya dipandang sebagai orang yang hangat, lembut, dan sadar akan perasaan orang lain (Deaux, 1987: 290). Namun dari sifat lembut perempuan tersebut, perempuan sering dipandang sebagai seseorang yang lemah. Hal ini terlihat dari pekerjaan perempuan pada umumnya. Misalnya seperti ibu rumah tangga yang harus mampu melayani suaminya di rumah dan juga mengurus anak, guru yang harus mampu bersikap lembut terhadap muridnya, pramugari yang juga dituntut untuk bersikap lemah lembut, dan lain sebagainya. Hal ini senada dengan Wiliam dan Best (dalam Deaux, 1987: 292) yang mengatakan bahwa perempuan dipandang sebagai orang yang lemah, kurang aktif, dan lebih peduli dengan afiliasi, pemeliharaan dan rasa hormat. Sehingga, biasanya jika ada perempuan yang melakukan pekerjaan yang biasanya dilakukan oleh laki-laki, perempuan tersebut akan dianggap sangat hebat. Hal ini menunjukkan bahwa stereotip dalam budaya masyarakat menunjukkan bahwa keberadaan laki-laki dianggap lebih tinggi daripada keberadaan perempuan.

Femininitas Baru

Menurut Andrea Taylor (2003: 182) kata new atau ‘baru’dalam ‘femininitas baru’ mengacu kepada pergeseran sosial perempuan sebagai subjek. Menurut Rosmary Hennessy (dalam Taylor, 2003: 183), femininitas baru merupakan tantangan dari oposisional wacana yang dapat mengganggu imajiner kekuasaan patriarki. Artinya, femininitas baru merupakan tantangan bagi kekuasaan patriarki. Femininitas baru diharapkan dapat meruntuhkan kekuasaan laki-laki dengan sisi kefemininan perempuan. Rosemary Hennessy mengatakan bahwa perempuan dapat bekerja dengan penampilan yang feminin (dalam Taylor, 2003: 183). Artinya, femininitas baru ini merupakan perlawanan terhadap sistem patriarki dengan kefemininan perempuan, dan tidak harus menjadi seperti laki-laki untuk mendapatkan kesejajarannya dengan laki-laki. Hal ini juga sekaligus menentang para feminis yang berusaha mendapat kesejajaran dengan laki-laki dengan cara meniru maskulinitas laki-laki. Femininitas baru dikenalkan dalam artikel “Girlie Power” yang dipublikasikan melalui Surat Kabar The Sun Herald Sydney. Artikel ini merepresentasi femininitas sebagai kebebasan (Taylor, 2003). Artinya, femininitas bukan lagi sebuah kungkungan yang harus dilakukan oleh perempuan. Praktik-praktik pendisiplinan tubuh yang telah dibahas sebelumnya bukan lagi menjadi pendisiplinan yang menyakiti perempuan. Dalam gerakan yang lembut dan gestur yang feminin, perempuan tidak harus merasakan pembatasan ruang pada diri mereka. Perempuan dapat menikmati gerakan tersebut. Perempuan juga dapat melakukan diet tanpa ada tujuan untuk mengikuti konfigurasi ukuran tubuh yang umum yang dianggap normal. Perempuan dapat menikmati hasil diet mereka ketika mereka merasa puas dan pantas ketika berpakaian. Apa lagi ketika perempuan tersebut dibalut dengan busana, tata rias, serta ornamen yang lain yang dapat mempercantik mereka.

Menurut femininitas baru, perempuan harus mampu memperlihatkan kekuatan melalui kecantikan dan kelembutan mereka. Perempuan tidak lagi harus meniru maskulinitas laki-laki untuk mendapatkan kekuatan dan kesejajaran. Artikel “Girl Power” (dalam Taylor, 2003) mengarahkan perempuan untuk lebih suka bermain atas kesadaran sendiri dalam penggunaan pakaian dan perhiasan. Di sini fashion dianggap sebagai representasi diri perempuan. Femininitas baru, mengarahkan perempuan untuk dapat menikmati tubuhnya. Pakaian dan perhiasan yang mereka pakai bukan lagi menjadi bentuk femininitas perempuan, tetapi lebih mengarah kepada ekspresi diri mereka. Misalnya, ketika prempuan menggunakan sepatu hak tinggi yang bukan lagi merupakan bentuk praktik disiplin tubuh yang menyakitinya. Mereka kini dapat menikmati sepatu hak tingginya sebagai ekspresi dirinya yang ingin tampil lebih cantik dan menarik. Selain itu, perempuan juga dapat mengeksplorasi wajahnya dengan tata rias yang ia pakai. Dengan berbagai alat tata rias, perempuan dapat melukis wajahnya sesuai dengan ekspresi yang ia inginkan. Bukan lagi dianggap sebagai pendisiplinan tubuh atau untuk menutupi kekurangan dari tubuhnya. “Girl Power” juga mempertentangkan feminis yang sering menggap dirinya sebagai pusat-korban (Taylor, 2003). Maksud pusat korban di sini adalah bagi feminis, perempuan selalu menjadi korban laki-laki. Perempuan termarjinalkan dari sistem patriarki. Pemarjinalan perempuan ini dibentuk oleh budaya yang patriarki. Sebagai contoh, di Indonesia, laki-laki harus menjadi kepala rumah tangga. Artinya laki-laki harus bekerja untuk menghidupi rumah tangga mereka. Laki-laki juga diharapkan dapat mendidik istrinya. Sedangkan perempuan dituntut untuk dapat melayani suami dengan sebaik mungkin, juga dapat mematuhi segala aturan yang dibuat oleh suaminya. Maka dari itu, karena laki-laki tidak ingin penghasilannya lebih sedikit dari istrinya, mereka melarang istrinya untuk bekerja di luar. Mereka menuntut istrinya untuk bekerja di rumah, dengan memasak, membersihkan rumah, dll. Selain itu, karena suami bertugas untuk mendidik istrinya, laki-laki harus lebih pintar dari perempuan. Biasanya laki-laki tidak mau istrinya sekolah lebih tingga dari mereka. Itulah gambaran mengapa para feminis menyebut perempuan sebagai korban laki-laki.

Berbeda dengan feminintas baru, mereka menentang pendapat para feminis tersebut. Feminis baru mengarahkan perempuan untuk menikmati dan menjadikan kekuatan perempuan ketika perempuan dilarang bekerja di luar maupun dilarang untuk bersekolah lebih tinggi. Ketika perempuan memasak untuk suaminya, perempuan harus merasakan kenikmatan dari kegiatan memasak tersebut. Misalnya, dengan menyajikan masakan yang enak, kekuatan perempuan akan muncul ketika suaminya menyukai masakannya. Femininitas baru juga dibahas dalam artikel “A Vogue” yang dikutip oleh Susan Hopkin dalam “The Politics of Pretty” menyebutkan bahwa sekarang, perempuan memperlihatkan kepercayaan diri yang merangkul ornamen femininitas (Taylor, 2003: 189). Hal ini membuat perempuan lebih nyaman untuk membaca majalah perempuan, mempelajari teori feminis yang kompleks, serta merasakan kenikmatan untuk melalakukan praktik femininitas (Taylor, 2003: 189). Menurut femininitas baru, kini perempuan dapat menikmati dirinya ketika mengeksplorasi dirinya ke dalam bentuk feminintas. Perempuan tidak akan merasa ragu untuk menampilkan femininitas sebagai kekuatannya.

Femininitas dan Femininitas Baru

Setelah membicarakan femininitas dan femininitas baru, pada bagian ini akan membahas bagaimana perbedaan atara femininitas dengan femininitas baru. Berikut ini adalah perbedaan antara femininitas dan femininitas baru; Pertama, dalam femininitas, perempuan merepresentasikan dirinya berdasarkan femininitas ideal untuk menjadi seorang perempuan. Sedangkan dalam femininitas baru, perempuan merepresentasikan dirinya berdasarkan keinginannya sendiri (Taylor, 2003). Artinya, dalam femininitas, perempuan berusaha untuk menjadi perempuan yang ideal dengan praktik-praktik pendisiplinan tubuh yang dibahas sebelumnya. Pakaian yang dipakai, gerakan dan postur tubuh yang ditampilkan, serta kegiatan-kegiatan yang mereka lakukan semata-mata hanya ingin mendapat pengakuan bahwa mereka adalah perempuan yang ideal. Namun berbeda dengan femininitas baru. Mereka merepresentasikan dirinya berdasarkan keinginannya sendiri. Mereka yang tampil dengan feminin tidak berarti ingin mendapat pengakuan sebagai perempuan yang ideal. Akan tetapi, citra feminin yang mereka tampilkan semata-mata merupakan ekspresi mereka yang memang ingin ditampilkan diranah publik.

Kedua, Fashion femininitas masih dikodifikasikan melalui bentuk budaya konsumen seperti baju bunga-bunga, aksesoris, mani-manik, renda, dll. Sedangkan fashion femininitas baru tidak memiliki fashion yang baru, namun mereka memiliki fashion yang mereka gunakan (Taylor: 2003). Dalam femininitas, ketika perempuan membaca majalah fashion, di sana mereka berusaha untuk meniru mode yang disajikan dalam majalah tersebut. Peniruan tersebut dilakukan untuk menampilkan kefemininitasan mereka. Dengan begitu, perempuan akan selalu mengikuti trend walaupun terkadang dapat menyakiti mereka. Sedangkan dalam femininitas baru, untuk menampilkan sisi feminin, perempuan memiliki trend tersendiri, yang tentunya akan lebih nyaman digunakan bagi mereka.

Ketiga, menurut Joan Rivers (dalam Taylor, 2003) dalam femininitas, teori feminis dianggap sebagai tampilan femininitas untuk meredakan ketakutan maskulin tentang kehadiran perempuan di ranah publik. Namun, berbeda dengan femininitas baru, mereka menganggap perempuan sepadan dengan laki-laki (Taylor, 2003). Sehingga, teori feminis tidak lagi dijadikan bentuk perlawanan terhadap budaya patriakal. Selain itu, bagi femininitas baru, Fashion yang digunakan oleh perempuan tidak lagi bertujuan untuk menentang maskulinitas, melainkan sebagai citra diri mereka sendiri (Taylor, 2003). Bagi femininitas baru, untuk menunjukkan kekuatan perlawanan perempuan terhadap laki-laki, perempuan tidak perlu berpenampilan maupun berperilaku seperti laki-laki. Perempuan juga tidak perlu mengerjakan pekerjaan yang biasa dilakukan oleh laki-laki. Dengan menampilkan sisi feminin, perempuan dapat menunjukkan kekuatannya untuk melakukan perlawanan terhadap budaya patriarki. Mereka tidak perlu melakukan pekerjaan yang dilakukan oleh laki-laki. Dengan melakukan pekerjaan perempuan, mereka juga dapat menampilkan kekuatan yang dimiliki oleh mereka. Menurut femininitas baru, citra femininitas harus dipulihkan, tidak boleh diremehkan, dan menjadikan investasi feminis menjadi aktifitas legal (Taylor, 2003). Maksudnya adalah, kegiatan perempuan untuk menjadikan dirinya tampil feminin, tidak lagi dianggap sebagai sebuah kegiatan yang dianggap menyakiti dirinya. Femininitas kini harus dianggap sebagai sebuah kenyamanan perempuan dalam mengekspresikan diri sebagai perempuan. Diet, merias wajah, merawat wajah dan tubuh, operasi wajah dan tubuh tidak lagi harus dianggap sebagai penyiksaan terhadap perempuan, tetapi dianggap sebagai kenikmatan perempuan untuk bereksplorasi dengan tubuhnya. Taylor berpendapat bahwa perempuan tidak lagi merasa dapat diremehkan atau dimarjinalkan melalui pakaian mereka (2003). Dengan menggunakan rok dan pakaian berbunga-bunga, perempuan tidak boleh dianggap lemah. Untuk menjadi kuat, perempuan tidak perlu berpakaian dan bertingkah laku seperti laki-laki. Untuk mendapat kesejajaran dengan laki-laki, perempuan tidak harus memaksakan dirinya untuk menjadi laki-laki, karena perempuan memiliki kekuatan yang berbeda dengan laki-laki.

Simpulan

Dalam paper ini, penulis menjelaskan pemahaman mengenai femininitas berdasarkan beberapa surber buku dan jurnal pendukung, seperti karya Bartky, Sandra Lee (1997) yang memaparkan mengenai “Foucault, Femininity and the Modernization of Patriarchal Power” dalam Myers, Diana Tietjens (ed.), “Feminist Social Thought: A reader”, Routledge: 93-111 dan juga Taylor, Andrea (2003) yang memaparkan mengenai “What’s New about the New Femininity Feminism, Femininity and the Discourse of the New in Hecate”. Vol 23 (2), pp, 182-198. Dari buku dan jurnal tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa :

  1. Manusia dilahirkan sebagai laki-laki dan perempuan, dengan begitu femininitas telah menggunakan strategi-strategi dekonstruktif kesetabilan yang tertuang dalam pasangan maskulin-feminin. Di samping itu, feminin telah mengembangkan secara provokatif kerangka-kerangka baru yang digunakan untuk memposisikan persoalan gender dan seks.
  2. Dualisme maskulin-feminin bukan lagi permasalahan penting dalam konstruksi gender. Hal tersebut terlihat bahwa apapun gendernya, baik laki-laki maupun perempuan, dapat berpartisipasi dalam perkembangan cara-cara baru untuk mengatur segala permasalahan. Kedua gender sama-sama dapat bertindak dengan posisi yang setara, tepatnya karena tidak ada satu gender pun yang memiliki penanda kekurangan secara biologis.
  3. Dalam femininitas, perempuan merepresentasikan dirinya berdasarkan femininitas ideal untuk menjadi seorang perempuan. Sedangkan dalam femininitas baru, perempuan merepresentasikan dirinya berdasarkan keinginannya sendiri. Artinya, dalam femininitas, perempuan berusaha untuk menjadi perempuan yang ideal dengan praktik-praktik pendisiplinan tubuh yang dibahas sebelumnya.
  4. Dalam femininitas, peniruan dilakukan untuk menampilkan kefemininitasan perempuan. Dengan begitu, perempuan akan selalu mengikuti trend walaupun terkadang dapat menyakiti diri mereka sendiri. Sedangkan dalam femininitas baru, untuk menampilkan sisi feminin, perempuan memiliki trend tersendiri, yang tentunya akan lebih nyaman digunakan bagi mereka.
  5. Teori feminis dianggap sebagai tampilan femininitas untuk meredakan ketakutan maskulin tentang kehadiran perempuan di ranah publik. Namun, berbeda dengan femininitas baru, mereka menganggap perempuan sepadan dengan laki-laki, sehingga teori feminis tidak lagi dijadikan bentuk perlawanan terhadap budaya patriakal.

Daftar Pustaka

Amiruddin, Mariana. 2006. Feminisme: Ilmu Pengetahuan Merindukan Kebenaran. Jakarta: Yayasan Jurnal Perempuan.

Bartky, Sandra Lee. 1997. “Foucault, Femininity, and the Modernization of Patriarchal Power” dalam Myers, Diana Tietjens (ed.), Feminist Social Thought: A reader, Routledge.

Bertens, Hans. 2002. “Poststructuralism continued Foucault, Lacan, and French Feminism” dalam Literary Theory The Basics. Taylor & Francis e-Library.

Deaux, Kay. 1987. “Psychological Contructions of Masculinity and Femininity” dalam June Machover Reinisch (e.d) Masculinity – Femininity Basic Perspectives. New York: Oxford University Press.

Taylor, Andrea. 2003. “What’s New about ‘the New Femininity’ Feminism, Femininity, and the Discourse of the New” in Hecate, Vol 23(2), pp.

Film dan Musik pada Media Televisi Sebagai Cerminan Budaya Populer

Oleh : Rudiansyah

Pendahuluan

Lahirnya modernisasi kehidupan telah banyak merubah cara pandang dan  pola hidup masyarakat, sehingga peradaban yang terlahir adalah terciptanya budaya masyarakat konsumtif dan hedonis dalam lingkungan masyarakat kapitalis. Fenomena ini tidaklah dianggap terlalu aneh, untuk dibicarakan dan bahkan sudah menjadi bagian dari budaya baru hasil dari para importir yaitu para penguasa industri budaya yang sengaja memporak porandakan tatanan budaya yang sudah mapan selama bertahun-tahun menjadi bagian dari jati diri bangsa Indonesia. Tergesernya budaya setempat dari lingkungannya disebabkan oleh Kemunculannya sebuah kebudayaan baru yang konon lebih atarktif, fleksibel dan mudah dipahami sebagian masyarakat, bahkan masyarakat rendah status sosialnyapun dapat dengan mudah menerapkannya dalam aktifitas kehidupan. Sebuah istilah ”Budaya Populer” atau disebut juga dengan ”Budaya Pop”, dimana budaya ini dalam pengaktualisasiannya mendapat dukungan dari penggunaan perangkat berteknologi tinggi, sehingga dalam penyebarannya begitu cepat dan tepat serta mendapat respon sebagian besar kalangan masyarakat. Budaya ini tumbuh subur dan cepat mengalami perkembangan yang cukup signifikan dalam masyarakat perkotaan dan keberadaanya sangat kuat pada kehidupan kaum remaja kota.

Dalam pandangan Leavis dan Mazab Frankfurt dikatakan bahwa budaya pop adalah yang memandang budaya berbasis komoditas sebagai suatu yang tidak autentik, manipulatif dan tidak memuaskan. Argumennya adalah budaya massa kapitalis yang terkomodifikasi tidak autentik karena tidak dihasilkan oleh masyarakat, manipulatif karena tujuan utamanya adalah agar dibeli dan tidak memuaskan karena selain mudah dikonsumsi juga tidak mensyaratkan terlalu banyak kerja dan gagal memperkaya konsumennya (Barker, 2000: 47).

Dalam perspektif industri budaya, “bahwa budaya populer adalah budaya yang lahir atas kehendak media” (Strinati, 2003). Hal ini dianggap bahwa Media telah memproduksi segala macam jenis produk budaya populer yang dipengaruhi oleh budaya impor dan hasilnya telah disebarluaskan melalui jaringan global media hingga masyarakat tanpa sadar telah menyerapnya. Dampak dari hal itu, menyebabkan lahirlah perilaku yang cenderung mengundang sejuta tanya, karena hadirnya budaya populer di tengah masyarakat tidak terlepas dari induknya yaitu media yang telah melahirkan dan membesarkannya.

Penjelasan mengenai budaya populer juga diuraikan oleh John Storey dalam bukunya yang berjudul “Teori Budaya dan Budaya Pop Memetakan Lanskap Konseptual Cultural Studies”. Berbagai definisi mengenai budaya pop juga telah dikompilasikan dari berbagai sudut pandang yang membahas tentang hal tersebut. Budaya dalam cultural studies lebih didefinisikan secara politis dibanding secara estetis. Objek kajian dalam cultural studies bukanlah budaya yang didefinisikan dalam pengertian yang sempit, yaitu sebagai objek keadiluhuran estetis (seni tinggi), juga bukan budaya yang didefinisikan dalam pengertian yang sama-sama sempit, yaitu sebagai sebuah proses perkembangan estetik, intelektual, dan spiritual, melainkan budaya yang dipahami sebagai teks dan paraktek kehidupan sehari-hari. Melihat dalam kerangka konsep Antonio Gramsci (Storey, 1993) tentang hegemoni, Hall mengembangkan teori artikulasi untuk menjelaskan proses pertarungan ideologis (penggunaan istilah “artikulasi” oleh Hall menghadirkan makna ganda: mengekspresikan dan berpartisipasi). Ia berpendapat bahwa teks dan praktik budaya tidak dibubuhkan bersama makna, tidak dijamin secara pasti oleh tujuan-tujuan produksi serta makna senantiasa merupakan akibat dari tindakan “artikulasi“ (sebuah proses praktik produksi (production in use) yang bersifat aktif.

Kehadiran televisi merupakan tanda dari perubahan peradaban dari suatu ujung garis kontinuum budaya ke ujung garis kontinuum yang lain (Abdullah, 2006). Televisi telah banyak mempengaruhi ruang-ruang sosial masyarakat dan tentunya membawa efek yang sangat bervariasi sifatnya dalam kebudayaan. Terlihat bahwa televisi dewasa ini telah menjadi pusat titik intraksi dan pembentukan nilai. Tidak diragukan lagi televisi merupakan aktivitas waktu luang paling populer di dunia. Pada tahapan pertama, para profesional media memaknai wacana televisual dengan suatu laporan khusus mereka tentang, misalnya, sebuah peristiwa sosial yang mentah. Selanjutnya pada momen kedua segera sesudah makna dan pesan berada pada wacana yang bermakna, yakni segera sesudah makna dan pesan itu mengambil bentuk wacana televisual, aturan formal bahasa dan wacana bebas dikendalikan; suatu pesan kini terbuka, misalnya bagi permainan polisemi. Akhirnya pada momen ini, momen decoding yang dilakukan khalayak merupakan serangkaian cara lain dalam melihat dunia (ideologi) bisa dengan bebas dilakukan.

Strukturalisme dan Film Populer

Pada tahun 1970-an, ada pembagian yang jelas dalam cultural studies antar studi ‘teks’ dan studi’budaya yang di ekspresikan dalam kehidupan seseorang (lived cultures). Pada 1975, dua kontribusi penting terhadap strukturalisme dan film dipublikasikan ; Sixguns and Society karya Will Wright dan ‘Visual Pleasue and Narative Cinema’ karya Laura Mulvey. Pertama dilabuhkan pada strukturalisme klasik; kedua merepresentasikan eksplorasi penting pertama terhadap poststrukturalisme dan simena. Strukturalisme, sebagai sebuah moda analisis sosial, mengambil dua ide dasar dari karya Saussure. Pertama, perhatian pada relasi pokok antara teks dan praktik kultural tata bahasa yang memungkinkan makna. Kedua, pandangan bahwa makna senatiasa merupakan hasil dari aksi resiprokal dari hubungan antara seleksi dan kombinasi yang dimungkinkan melalui struktur pokok. Dalam Claude Levi-Strauss (1968) menyatakan bahwa di dalam luasnya heterogenitas mitos bisa ditemukan struktur yang homogen. Ia berpendapat bahwa mitos terstruktur berdasarkan oposisi biner. Maka dihasilkan dengan membagi dunia ke dalam kategori-kategori yang eklusif satu sama lain: budaya, alam, laki-laki, perempuan, hitam, putih, baik, buruk, kita, mereka dan seterusnya. Dari perspektif ini mitos adalah cerita-cerita di mana kita menuturkan diri kita sendiri sebagai budaya guna membuang kontradiksi dan membuat dunia bisa dijelaskan dan karenanya layak dihuni.

Dalam sixguns and Society, Will Wright (1975) menyitir Saussure dan Levi-Strauss menggunakan metodologi strukturalisme untuk menganalisis film Koboi Hollywood sebagai mitos. Khususnya ia mencoba menunjukan berbagai film Koboi ‘menghadirkan konseptualisasi mengenai keyakinan sosial Amerika yang sederhana secara simbolik namun sungguh mendasar. Dalam teori korespondensi yang agak reduktif (yang meruntuhkan banyak kekuatan pendekantan Wright). Ia menyatakan bahwa setiap tipe film Koboi bersesuaian dengan momen yang berbeda dalam perkembangan ekonomi mutahhir AS: ‘alur film Koboi Klasik berhubungan dengan konsepsi masyarakat yang individualistik yang mendasari ekonomi pasa, plot balas dendam merupakan variasi yang mulai merefleksikan perubahan dalam ekonomi pasar, Plot profesional menampakkan konsepsi masyarakat baru yang terkait dengan nial dan sikap yang inheren dalam ekonomi berencana dan korporasi.

Postrukturalisme dan Film Populer

Bagi para poststrukturalisme, makna senantias ada dalam proses berhenti sejenak dalam aliran kemungkinan yang tiada henti. Sementara Sausure mempostulasikan bahasa sebagai terdiri dari hubungan antara penanda, petanda dan tanda, teoretisi postrukturalisme berpendapat bahwa kenyataanya lebih komplek ketimbang ini. Derrida (1973) telah menemukan sebuah kata baru untuk menggambarkan sifat-dasar yang terbagi: differance, yang berarti menangguhkan sekaligus membedakan.

Bagi Saussure, tanda sebagaimana sudah dicatat, dibuat bermakna dengan menjadi berbeda. Derrida menambahinya dengan gagasan bahwa makna juga senantiasa ditangguhkan, tidak pernah hadir secara lengkap, senantiasa tidak ada dan ada. Catatan poststrukturalis Jacques Lacan terhadap perkembangan topik itu telah mempunyai banyak sekali pengaruh baik terhadap culural studies maupun film. Lacan mengambil struktur perkembangan Freud dan mengartikulasikannya kembali melalui pembacaan kritis atas strukturalisme untuk menghasilkan psikoanalisis poststrukturalis.

Menurut Lacan, mengadakan perjalanan melaui tiga tahap perkembangan yang sudah pasti. Tahap pertama adalah fase cermin; yang kedua permainan fort-da dan yang ketiga oedipus complex. Karya Lura Mulvey (1975) sebagian merupakan ikhtisar untuk menyuguhkan psikoanalisis poststrukturalis Lacan kepada kritikus film feminis. Menggunakan Lacan, ia membangun analisis tentang bangaimana sinema populer memproduksi dan mereproduksi apa yang ia sebut tatapan laki-laki. Dimasukan citra perempuan dalam sistem ini yang terdiri atas dua bagian: ia adalah objek dari hasrat laki-laki dan ia adalah penanda dari ancaman terhadap pengebiran. Persoalan khusus bagi cultural studies adalah catatan Mulvey mengenai khalayak sebagai murni bersifat tekstual – sebuah produksi teks yang pasif dan homogen. Dalam teori Mulvey, tidak ada ruang bagi pelaku sosial dan historis yang tiba digedung bioskop dengan membawa serangkaian wacana yang bersaing dan kontradiktif serta berhadapan dan bernegosiasi dengan wacana film.

Cultural Studies dan Film Populer

Chirstine Gledhill mencatat adanya pembaharuan mutahir minat feminis dalam budaya pop main stream (1988: 241). Gledhill menganjurkan sebuah pemahaman mengenai hubunan antara penonton dan teks film sebagai salah satu negosiasi. Gledhill menegaskan bahwa negosiasi bisa dianalisis pada tiga level berbeda: Khalayak, teks dan institusi. Sebagaimana ia tegaskan, situasi menonton atau membaca mempengaruhi makna dan kesenangan akan sebuah karya dengan mengajukan serangkaian determinasi ke dalam pertukaran kultural, yang secara potensial resisten atau konradiktif, yang muncul dari perbedaan kondisi kultural dan sosial pembaca atau penonton menurut kelas, gender, ras, usia, sejarah, pribadi, dan seterusnya.

Jackie Stacey (1994), mengembangkan pendekatan tersebut, ia mencoba melampaui determinisme tekstual yang menempatkan penonton perempuan sebagai konsumen pasif atas tatapan laki-laki. Ia menolak universalisme dari kebanyakan karya psikoanalitis prihal kepenonton perempuan. Pendekatan Stacey merepresentasikan sebuah bantahan yang sangat bagus terhadap klaim-klaim universalitis dan kebanyakan sine-pisikoanalisis. Dengan analisis yang bergerak, sebagaimana ia lakukan dari teks film menuju khalyak perempuan, kekuasaan patriarkal Hollywood mulai terlihat kurang monolitik, alias banyak celah. Dengan mempelajari khalayak perempuan, penontonan perempuan mungkin bisa dilihat sebagai sebuah proses menegosiasikan makna-makna dominan sinema Hollywood dan bukannya salah satu dari yang diposisikan secara pasif olehnya. Storey selalu menggunakan pendapat dari berbagai ahli untuk memperkuat agrumennya yang tentunya menampakan keahliannya dalam berteorisasi.

Kaum Muda dan Musik Populer

Kajian Cultural Studies berkenaan dengan budaya musik-pop lebih tepat di mulai dengan karya Stuart Hall dan Paddy Whannel (1964). Sebagaimana ia menegaskan, potret anak muda sebagai orang lugu yang diekspoitasi olah industri musik-pop terlalu disederhanakan. Mereka berpendapat bahwa terdapat konflik yang sangat sering antara pengguna teks atau praktik yang dipahami oleh khalayak dan penggunaan yang dimaksudkan oleh para produser. Musik pop mempertontonkan realisme emosional; lelaki dan perempuan muda mengidentifikasi diri mereka sendiri dengan representasi koletif dan menggunakannya sebagai fiksi-fiksi penuntun. Fiksi simbolik tersebut adalah cerita rakyat yang dengan cara itu anak usia belasan, sebagian membentuk dan menyusun pandangan dunianya. Hall dan Whannel juga ngidentifikasi suatu cara yang dengan itu para anak usia belasan tahun menggunakan cara berbicara tertentu, ditempat nongrong tertentu, cara menari tertentu, dan cara berbusana tertentu, untuk memperlihatkan jarak dengan dunia orang dewasa.

Politik dan Musik Populer

Politik memasuki momen yang berbeda dalam penciptaan musik pop; distribusi, performa konsumsi dan lain sebagainya. Politik itu sendiri berkenaan dengan kekuasan dan musik pop dapat mempunyai kekuatan besar. Para politisi menceburkan diri mereka dalam musik pop dengan cara lain, misalnya tuntutan terhadap sensor. Musik pop bisa bersifat politis jika pada musisi mangatakan demikian. Industri musik punya definisi musik pop politiknya sendiri: pop politik sebagai kategori penjualan. Definisi lain mengenai musik pop politik adalah musik pop yang diorganisasi secara politik.

Pada tahun 1979, Eric Clipton menyuarakan dukungannya terhadap versi rasisme Enoch Pewell. Kemarahan yang tertuang dalam musik pop dengan segera mengeras menjadi organisasi payung antirasis, Rock Racism (RAR). Mereka menyebut musik pop bersifat politik, serta membawanya memainkan keragaman makna. Musik pop dapat bersifat politis secara simultan dengan banyak cara yang berbeda. Sebagaimana diuraikan John Sreet (1986), politik musik merupakan kombinasi dari kebijakan negara, praktek bisnis, pilihan artistik, dan respons khalayak. Masing-masing elemen ini menempatkan batasan-batasan dan menawarkan berbagai kemungkinan bagi politik musik pop. Storey menegaskan bahwa dalam hal ini penting untuk memusatkan perhatian pada persoalan tentang semakin tumbuh suburnya budaya konsumen dan tidak sekedar memandang konsumsi sebagai sesuatu yang berasal dari suatu produksi tanpa mengkibatkan adanya problematik.

Ekonomi Politik Musik Populer

Adorno mempublikasikan sebuah esai yang sangat berpengaruh On Popular Music (Storey, 1994). Dalam esai itu ia membuat tiga pernyataan spesifik perihal musik pop. Pertama ia menyatakan bahwa musik pop itu distandarisasikan, Standarisasi sebagaimana ditunjukan Adorno, meluas dari mulai segi-segi yang paling umum hingga segi-segi yang paling spesifik. Pernyataan kedua Adorno adalah bahwa musik pop mendorong pendengaran pasif. Konsumsi musik pop itu senantiasa pasif dan repetitif, yang menegaskan dunia sebagaimana adanya. Poin Adorno yang ketiga adalah klaim bahwa musik pop beroperasi seperti semen sosial. Fungsi sosial- psikologisnya adalah meraih penyesuaian fisik dengan mekanisme kehidupan saat ini dalam diri konsumen musik pop. Ekonomi politik budaya kebanyakan punya cara yang sama dengan pendekatan Adorno. Ekonomi politik jarang menganjurkan pertimbangan mengenai apa yang sebenarnya dimaksud dalam penggunaan aktual (konsumsi) oleh teks dan praktik ini.

Populer Visual

Karya yang paling berpengaruh prihal budaya populer visual dalam studi budaya adalah karya Roland Barthes. Tujuan Barthes adalah mengekplisitkan apa yang sering kali tetap implisit dalam berbagai teks dan praktik budaya pop. Prinsip utamanya adalah menginterogasi suatu yang jelas keliru. Lebih lanjut dalam budaya pop Barthes menaruh perhatian pada proses pemaknaan, yaitu suatu cara dengan itu makna-makna dihasilkan dan disirkulasikan. Barthes berpendapat bahwa konteks memuat citra membebaninya dengan budaya dengan budaya, moral, imjinasi. Citra tidak melukiskan teks; teks-lah yang memperkuat posisi konotatif citra. Tanpa penambahan teks linguistik, makna citra sangat sulit ditekankan. Pesan linguistik bekerja dalam dua cara. Ia membantu pembaca untuk mengidentifikasi makna denotatif citra. Kedua, ia membatasi laju perkembangan konotasi citra. Sebuah citra mengambil dari repertoir budaya sekaligus pada saat yang sama menambahinya. Repertoir budaya tidak membentuk blok yang homogen. Mitos dihadapkan secara terus-menerus pada mitos-tandingan. Cultural studies juga mempersoalkan musik sebagai budaya pop.

Simpulan

Bangkitnya bentuk-bentuk komunikasi massa maupun pengembangan budaya media populer yang disosialisasikan dapat menjadi hal penting dalam kerangka penjelasan teori posmodern. Dapat disimpulkan bahwa media massa telah menjadi hal utama bagi arus komunikasi dan informasi di dalam maupun di antara masyarakat-masyarakat modern bahwa mereka bersama-sama dengan konsumerisme.

Media dalam menjalankan fungsinya, selain sebagai penyebar informasi dan hiburan, juga sebagai institusi pencipta dan pengendali pasar produk komoditas dalam suatu lingkungan masyarakat. Dalam operasionalisasinya, media selalu menanamkan ideologinya pada setiap produk hingga objek sasaran terprovokasi dengan propaganda yang tersembunyi di balik tayangan. Akibatnya, jenis produk dan dalam situasi apapun yang diproduksi dan disebarluaskan oleh suatu media akan diserap oleh publik sebagai suatu produk kebudayaan dan hal ini berimplikasi pada proses terjadinya interaksi antara media dan masyarakat. Kejadian ini berlangsung secara terus menerus hingga melahirkan suatu kebudayaan berikutnya. Kebudayaan populer akan terus melahirkan dan menampilkan sesuatu bentuk budaya baru, selama peradaban manusia terus bertransformasi dengan lingkungannya mengikuti putaran jaman. Dampak siaran televisi yang dilansir secara gencar dengan model Budaya Populer lewat keragaman tayangannya, akan membentuk pradigma dan gaya hidup masyarakat dengan perilaku yang mengusung kecenderungan berjiwa materialis dan hedonis dalam lingkungan masyarakat kapitalis.

Daftar Pustaka

Barker, Chris. 2000. Cultural Studise Teori dan Praktek. Yogyakarta: Kreasi Wacana.

Louw, Eric. 2001. The Media and Cultural Production. London: Sage Publication.

Lull, James. 1998. Media, Komunikasi, Kebudayaan: Suatu Pendekatan Global. Jakarta: Obor Indonesi.

Strinati, Dominic. 1995. An Introduction to Theories of Populer Culture. London: Routledge.

Storey, John. 2003. Teori Budaya dan Budaya Populer Memetakan Lanskap Konseptual Cultural Studies. Yogyakarta: Penerbit Qalam.

PENERAPAN SENI TEKNOLOGI DAN INDUSTRI PADA BANGUNAN RUMAH TJONG A FIE

Oleh : Rudiansyah

Latar Belakang

Negara Tiongkok merupakan salah satu peradaban tertua didunia. Perkembangan seni, teknologi dan industri serta arsitektur Tiongkok sudah ditemukan pada jaman batu baru (Neolitikum), yaitu sekitar 2000 tahun SM. Menurut berita Tiongkok, diketahui bahwa kerajaan Sriwijaya telah mengirimkan utusannya ke negeri Tiongkok sejak abad ke-5 M sampai pertengan abad ke-6 M (Marwati dan Nugroho, 1993). Seiring dengan merantaunya orang-orang Tiongkok ke Indonesia maka masuk pula kebudayaan mereka, seperti bahasa, religi, kesenian, sistem pengetahuan, organisasi sosial, sistem peralatan hidup, teknologi, serta sistem mata pencaharian hidup. Sejalan dengan hal itu, berbagai gagasan dan artefak budaya Tiongkok juga di terapkan oleh komunitas ini di Indonesia, termasuk pola tata letak serta bangunan bergaya Tiongkok, seperti vihara, masjid, klenteng, bahkan rumah-rumah tempat tinggal mereka.

Dalam pergulatan ilmu budaya, terjadi berbagai macam ragam pendapat dalam menentukan awal mula keberadaan Pecinan (tang ren jie)[1] di Indonesia. Berbagai bukti dan catatan sejarah membuktikan keberadaan komunitas warga Tiongkok pada masa prakolonial. Kedatangan orang Tiongkok ke Asia Tenggara disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain karena bencana kelaparan, situasi politik dan karena adanya peluang untuk membuka usaha. Faktor-faktor tersebut saling memperkuat satu sama lain yang kemudian mendorong sebagian orang Tiongkok untuk meninggalkan negara asalnya.

Untuk bisa melihat arsitektur Tiongkok di suatu wilayah, biasanya harus melihat di daerah Pecinannya. Untuk menentukan tempat bekas daerah pecinan pada suatu wilayah tidaklah mudah, hal ini selain karena perkembangan kota yang sangat cepat, juga karena biasanya daerah pecinan tidak terdokumentasi dengan baik. Daerah pecinan beserta peraturannya sudah dihapus sejak tahun 1900-an, meskipun penghapusan peraturan secara resmi baru dilakukan pada tahun 1920 (Handinoto, 1990). Berbicara tentang pecinan, Sumatera Utara khususnya Kota Medan juga menyimpan banyak peninggalan yang tidak terlepas dari aspek historisnya yang merujuk pada kawasan situs kota Tiongkok (China town) yakni Kesawan Medan, yang ramai dikunjungi pada permulaan abad ke-12 hingga awal abad ke-14. Berdasarkan bukti-bukti arkeologisnya (archeological evidence), diketahui cenderung merujuk pada era kedinastian Sung, Yuan dan Ming di Tiongkok. Demikian pula temuan-temuan tersebut menunjukkan bahwa komunitas pedagang yang berasal dari mancanegara seperti Tiongkok, Johor, Burma, Thailand pernah singgah di Sumatra Utara (Endraswara, 2008). Situs kawasan Pecinan di daerah Kesawan diyakini sebagai cikal bakal terbentuknya kota Medan sekarang yang berasal dari permulaan abad ke-12. Hal ini ditunjukkan oleh banyaknya peninggalan atau bukti arkeologis (archeological evidence) yang tertuju pada satu era yakni sejak abad ke-12 hingga awal abad ke-14, seperti eartenware fragmen (tembikar), porcelain fragmen (keramik), coin (mata uang), glass fragmen (gelas), brickstone fragmen (batu bata berfragmen candi), archa (statue), tulang belulang serta sisa-sisa perahu tua (ships ruins), semua ini bukti telah berkembangnya seni, teknologi dan industri pada masa itu.    

Dalam proses perkembangan seni, teknologi dan industri sangat berkombinasi dengan desain artistik yang sudah cukup fenomenal serta menimbulkan keunikan pada seni arsitektur Tiongkok. Selain itu, arsitektur Tiongkok juga memiliki banyak keunikan filosofi dalam ilmu arsitekturnya seperti Feng Shui dengan filosofinya yang sudah amat mendunia, yaitu Yin dan Yang. Sebagai metode analisis, khususnya dalam hal menganalisa bangunan rumah Tjong A Fie dari sudut pandang seni, teknologi dan industri, tipologi dan makna simbolis sering berkaitan dengan morfologi yaitu ilmu yang mempelajari perubahan bentuk. Sebagai sebuah metode, tipologi dan makna simbolis berguna sebagai alat untuk mengidentifikasi bentuk-bentuk objek arsitektural sampai didapatkan sebuah akar bentukan. Akar bentukan pada hal ini di maksudkan menyangkut struktur bangunan (formal structures) dan sifat-sifat dasar atau properties (Gin Djin Su, 1964). Tipologi dan simbolis pada rumah Tjong A Fie di daerah Kesawan kota Medan merupakan hasil perpaduan seni, teknologi dan industri serta arsitektur Tiongkok yang berpadu dengan arsitektur Melayu dan Eropa. Perpaduan arsitektur tersebut terlihat dalam tipologi bangunan berupa rumah deret, rumah toko maupun rumah tinggal dimana bentuk atapnya memiliki arsitektur Tiongkok tetapi pada detail-detail fasade terdapat keberagaman arsitektur yang mempengaruhinya, misalnya beberapa bangunan yang terdapat di Gang Tengah dan Gang Besen fasadenya mendapat pengaruh dari arsitektur Melayu yang banyak kita jumpai di kota Medan, serta pernak-pernik lampu hias yang terdapat pada lagit-langit serta ruang tengah rumah Tjong A Fie yang menciri khaskan bangunan bergaya eropa.

Biografi Tjong A Fie

Tjong A Fie lahir pada tahun 1860 di desa Sungkow daerah Moyan, Tiongkok dan berasal dari keluarga sederhana. Karena ingin lebih sukses dan menjadi orang terpandang, maka di usia 18 tahun Tjong A Fie memutuskan untuk mengadu nasib pergi berlayar ke Hindia-Belanda. Waktu itu, bekal yang dibawanya hanyalah sepuluh perak dolar uang Manchu. Setelah berbulan-bulan berlayar, pada tahun 1880 Tjong A Fie pun tiba di Labuhan Deli atau di kenal dengan pelabuhan Belawan. Tjong A Fie lalu bekerja untuk Belanda dan ia diangkat menjadi Letnan (Lieutenant) Tionghoa. Karena pekerjaannya inilah, Tjong A Fie lalu dipindahkan ke tanah Deli tepatnya kota Medan sekarang. Prestasinya yang gemilang membuat pangkat Tjong A Fie naik menjadi kapten (Capitein) pada tahun 1911.

Di tanah perantauannya, Tjong A Fie dikenal sebagai sosok yang tangguh, ulet, jujur, dan dermawan. Tjong A Fie bukan hanya dikenal di kalangan masyarakat Tionghoa, namun juga di kalangan masyarakat India, Melayu, Arab, dan para pemuka Belanda. Tjong A Fie juga memiliki hubungan yang baik dengan Kesultanan Deli, yaitu Sultan Makmoen Al Rasjid Perkasa Alamsyah dan Tuanku Raja Moeda. Tjong A Fie pun menjadi orang kepercayaan Sultan Deli dan mulai menangani berbagai urusan bisnis. Reputasinya terkenal di seluruh tanah Deli. Belanda pun memberikan posisi kepada Tjong A Fie sebagai anggota dewan kota, dewan kebudayaan, dan penasehat khusus untuk Tionghoa. Di tanah Deli Tjong A Fie juga berhasil membangun usaha perkebunan kelapa sawit, pabrik gula, dan perusahaan kereta api yang mempekerjakan ribuan karyawan. Selama hidupnya Tjong A Fie memiliki 3 istri dan 10 anak. Tjong A Fie meninggal pada 4 Februari 1921 dan dimakamkan di daerah Medan Labuhan.

Tjong A Fie dan sejarah kota Medan merupakan dua hal yang tak dapat dipisahkan. Tjong A Fie menjadi terkenal bukan hanya karena kekayaannya, namun juga karena beliau adalah seorang pekerja keras yang patut diteladani. Bukan hanya itu, Tjong A Fie juga merupakan seorang yang dermawan, terbukti bahwa ia mewariskan kekayaannya untuk Yayasan Toen Moek Tong yang didirikannya pada masa itu. Yayasan ini bertujuan memberikan bantuan kepada kaum muda yang berbakat dan berkelakuan baik untuk menyelesaikan pendidikannya, tanpa melihat kebangsaan. Yayasan ini juga membantu mereka yang tidak mampu bekerja dan juga korban bencana alam. Rumah Tjong A Fie Juga memiliki fungsi sebagai kantor administrasi masyarakat Tionghoa di kota Medan, Tjong A Fie Mansion dan Tjong A Fie Foundation serta terdapat beberapa fasilitas sosial yang dikelola oleh perkumpulan yayasan sosial-budaya untuk memberi pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Rumah Tjong A Fie

Rumah Tjong A Fie adalah sebuah warisan rumah tinggal yang terletak di Jl. Jend. Ahmad Yani No. 105 Kesawan Medan. Nama rumah tinggal ini berasal dari nama pemiliknya, yaitu Tjong A Fie (1860-1921). Ia merupakan seorang pemuda biasa yang datang dari negeri Tiongkok dan berhasil membangun bisnis perkebunan besar seperti pabrik kelapa sawit, pabrik gula dan juga perusahaan kereta api di sekitar kota Medan. Tjong A Fie di kenal sebagai orang yang dermawan dan berbaur kepada masyarakat Kesultanan Deli dan Kolonial Belanda. Pada tahun 1911, ia diangkat menjadi Kapitan Tiongkok atau Mayor der Chinezeen (istilah Belanda), yang berarti wakil tertinggi masyarakat Tiongkok di Kota Medan.

Di Penang-Malaysia, ada Cheong Fatt Tze Mansion yang terlihat persis sama dengan rumah tinggal Tjong A Fie, Cheong Fatt Tze adalah paman dari Tjong A Fie. Kedua nya bekerja sama dalam banyak bisnis. Rumah Cheong Fatt Tze di Penang-Malaysia sekarang telah digunakan menjadi sebuah hotel bersejarah.

Rumah Tjong A Fie dibangun pada tahun 1895 dan selesai pada tahun 1900. Memiliki ukiran kayu yang cantik dan fitur dengan dua singa batu duduk di pintu masuk. Rumah Tjong A Fie merupakan campuran sebuah bangunan bergaya Tiongkok, Melayu dan Eropa. Pengaruh arsitektur Melayu dapat dilihat dalam deretan jendela, pintu, dinding dan cat dengan warna kuning dan hijau. Pengaruh Tiongkok dapat dilihat dalam ornamen ukiran singa dan naga yang merupakan ciri khas dari negara Tiongkok. Selain itu bangunan rumah Tjong A Fie juga disandingkan dengan desain oriental Eropa dan Art Nouveau termasuk kolom beton dengan modal hias, dan chandelier  yang tergantung di langit-langit.

Tjong A Fie Mansion memiliki empat ruang tamu, ruang tamu pertama adalah Dutch Lounge Room, tempat menerima tamu dari golongan orang-orang Eropa. Ruang tamu kedua adalah Deli Lounge Room, tempat Tjong A Fie menerima teman baiknya, Sultan Deli Makmun Al Rasjid. Ruang tamu ketiga untuk menerima masyarakat Tiongkok. Sedangkan ruang tamu keempat yaitu ruang tamu utama, tempat untuk menerima masyarakat umum. Di lantai atas Tjong A Fie Mansion terdapat Ballroom untuk ruang pesta dan dansa. Juga ada dua buah Altar Sembahyang, satu di lantai bawah dan satu lagi di lantai atas.

Sementara itu di bagian belakang Tjong A Fie Mansion terdapat dapur, ruang makan keluarga, ruang keluarga, dan kamar utama, yaitu tempat Tuan dan Nyonya Tjong A Fie beristirahat. Kamar Utama Tjong A Fie juga digunakan sebagai tempat kerjanya. Di sini kita dapat melihat buku-buku bacaan Tjong A Fie, dokumen kerjanya, dan juga baju yang digunakan Tjong A Fie dan istrinya. Selain kemegahan dari bangunan rumah Tjong A Fie, hal lain yang akan membuat pengunjung lebih terkagum-kagum adalah bahwa sebagian besar perabotan di mansion ini masih asli. Lantai keramik di Ballroom diimpor asli dari Italia dan kandelarnya dari Austria. Juga ada sebuah lampu gantung yang pada masa itu hanya terdapat dua di dunia, yaitu di Tjong A Fie Mansion dan satu lagi di sebuah istana di Beijing.

Tipologi dan Makna Simbolis pada Rumah Tjong A Fie

Menurut Anthony Vidler, Tipologi bangunan adalah sebuah studi atau penyelidikan tentang penggabungan elemen-elemen yang memungkinkan untuk mencapai dan mendapatkan klasifikasi organisme arsitektur melalui tipe-tipe. Klasifikasi mengindikasikan suatu perbuatan meringkas, yaitu mengatur penanaman yang berbeda, yang masing-masing dapat di identifikasikan dalam kelas umum dan memungkinkan membuat perbandingan-perbandingan pada sebuah kasus khusus. Klasifikasi tidak memperhatikan suatu tema pada saat tertentu, melainkan berurusan dengan contoh konkrit dari suatu tema tunggal dalam suatu periode atau masa yang terikat oleh kepermanenan dari karakteristik yang tetap dan konstan, misalnya rumah bergaya Tiongkok. Instrumen pemberi tanda dari gejala atau fenomena dapat membandingkan istilah-istilah yang berbeda dalam hubungannya dengan bentuk-bentuk kota.

Pengertian makna (sense) dibedakan dari arti (meaning). Makna adalah arti atau maksud dari perkataan. Makna adalah sebagai pengertian atau konsep yang dimiliki atau terdapat pada suatu tanda atau simbolis (Saussure, 1994). Simbolis berasal dari kata symballo yang berasal dari bahasa Yunani. Symballo artinya melempar bersama atau meletakkan bersama-sama dalam satu ide atau konsep objek yang terlihat, sehingga objek tersebut mewakili gagasan (Helena, 1998). Simbolis dapat menghantarkan seseorang ke dalam gagasan atau konsep masa depan maupun masa lalu. Simbolis adalah gambar, bentuk, atau benda yang mewakili suatu gagasan, benda, ataupun jumlah sesuatu. Simbolis adalah tanda untuk menunjukkan hubungan dengan acuan dalam sebuah hasil konvensi atau kesepakatan bersama.

Simbolis bangunan bergaya Tiongkok merupakan sebuah karya yang berasal dari budaya Tiongkok purba dan dikembangkan sejak 4700 tahun yang lalu (Dian, 2005). Karya ini terus berkembang ke dalam aplikasi arsitektur modern seiring perkembangan budaya Tiongkok di Indonesia. Purwanto menjelaskan makna simbolis dari sisi arsitektural dapat diterapkan secara holistik dalam pemukiman masyarakat Tiongkok di Indonesia. Guna makna simbolis pada sebuah bangunan bergaya Tiongkok adalah untuk menyerasikan alam dengan manusia. Ditinjau dari perspektif arsitektur (Attoe, 1979), menjelaskan bahwa sebenarnya arsitektur merupakan identifikasi variabel yang meliputi ruang, tipologi, simbolis dan struktur yang dapat menjelaskan sebuah bangunan. Makna simbolis pada sebuah bangunan juga berperan sebagai metode pemecahan masalah yang dapat diselesaikan melalui analisis untuk menjawab kebutuhan lingkungannya.

Dasar tipologi dan simbolis sebuah bangunan awalnya dilandasi oleh gagasan kuno bahwa manusia harus hidup selaras dengan kosmos dan menyejajarkan aturan-aturan yang menentukan terjaganya harmoni kosmos, khususnya dalam penggunaan tipologi dan simbolis pada bangunan bergaya Tiongkok yang terlihat jelas pada rumah Tjong A Fie. Benda-benda yang menjadi simbolis pada Rumah Tjong A Fie adalah sebagai berikut:

Patung Naga

Hewan adalah salah satu benda yang sering dijadikan simbolis di dalam kehidupan, begitu juga pada masyarakat Tiongkok menggunakan hewan sebagai simbolis dalam berbagai aspek kehidupannya. Dalam kebudayaan Tiongkok kuno, naga dianggap sebagai binatang yang paling agung serta merupakan sebuah lambang keberuntungan. Bahkan masyarakat Tiongkok menyebut diri mereka sebagai keturunan naga. Menurut nenek moyang bangsa Tiongkok (huang di), daga merupakan simbolis kekaisaran yang berwibawa dan dipercaya dapat mengantarkan ke surga.

Pada bangunan Rumah Tjong A Fie, seni teknologi dan industri pada simbol naga tidak terlepas dari ciri khas budaya Tiongkok. Mereka mempercayai naga sebagai salah satu simbolis dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini terbukti dari adanya patung naga di dalam maupun luar pada bangunan Rumah Tjong A Fie. Menurut mereka makna naga tersebut berbeda-beda, tetapi mereka tetap percaya bahwa naga merupakan simbol yang sakral dalam kehidupan mereka.

Patung Singa

Singa merupakan binatang yang memiliki arti penting bagi bangsa Tiongkok. Pada bangunan Rumah Tjong A Fie, seni teknologi dan industri pada patung singa yang terdapat pada pintu gerbang tidak terlepas dari ciri khas budaya Tiongkok Sang jantan berada di sebelah kiri dengan cakar kanannya berada di bola, dan sang betina di sebelah kanan dengan cakar kirinya membelai anak singa. Singa dianggap sebagai raja dari para binatang, yang juga melambangkan kekuatan dan berpengaruh. Bola yang berada pada patung singa jantan melambangkan kesatuan seluruh negeri dan anak singa pada patung singa betina merupakan sumber kebahagiaan. Patung singa juga digunakan untuk menunjukkan peringkat atau kedudukan seorang pejabat dengan melihat jumlah gundukan yang diperlihatkan oleh rambut keriting pada kepala singa. Rumah dari pejabat tingkat satu memiliki 13 gundukan dan jumlah itu menurun satu gundukan setiap turun satu peringkat. Pejabat dibawah tingkat tujuh tidak diperbolehkan memiliki patung singa di depan rumah mereka.

Tiang Penyangga

Pada bangunan rumah Tjong A Fie terdapat empat buah tiang penyangga berdiameter lingkaran 2,10 meter dan tingginya 3,40 meter, yang menurut filosofi Tiongkok merupakan simbol dari air, api, tanah, dan angin. Secara visual keempat tiang ini adalah sama saja dan simetris bentuknya. Namun yang perlu diketahui adalah, bahwa keempat buah tiang penyangga tersebut merupakan simbolis dari unsur-unsur alam. Baik dalam ajaran Konfusianisme, Taoisme maupun Buddhisme keempat unsur alam tersebut adalah saling melengkapi dan membentuk harmonisasi dari alam. Salah satu bagian mendasar dalam filosofi Tiongkok adalah hubungan diantara empat unsur dasar yang terdiri dari air, api, tanah dan udara yang di terapkan pada empat buah tiang penyangga pada bangunan rumah Tjong A Fie. Dalam kepercayaan Tiongkok, unsur-unsur tersebut merupakan simbol dari kekuatan-kekuatan yang muncul dari segenap penjuru alam semesta.

Keunikan empat tiang pada rumah Tjong A Fie ini masih berdiri kokoh sampai sekarang. Bentuk simbolis lain pada bangunan Rumah Tjong A Fie juga terlihat pada pintu masuk depan atau gapura,warna bangunan, jendela, pintu masukutama dan juga atap melengkung yang terdapat pada bangunan tersebut.

Akulturasi Budaya Tiongkok-Melayu

Akulturasi adalah suatu proses sosial yang timbul manakala suatu kelompok manusia dengan kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur dari suatu kebudayaan asing. Perpaduan budaya ini dapat dilihat dari bangunan rumah Tjong A Fie, seperti warna kuning menyala yang menjadi warna dominan dan bentuk jendela yang khas melayu. Unsur kebudayaan Tionghoa tampak pada ukiran naga pada dinding, pintu masuk dan rancangan atau bentuk atap yang merupakan ciri khas bangunan rumah tinggal di daratan Tiongkok.

Akulturasi kebudayaan merupakan perpaduaan antara dua kebuyaan atau lebih akibat interaksi yang terjadi antara sekelompok masyarakat yang memiliki kebudayaan tertentu, dengan kelompok masyarakat lain yang memililiki kebudayaan berbeda, dari sanalah terjadi perubahan pola kebudayaan yang original. Namun tidak menyebabkan hilangnya unsur kedua kebudayaan tersebut.

Penyebab akulturasi dapat beraneka ragam, antara lain yaitu :

  1. Bertambah dan berkurangnya jumlah penduduk pada suatu negara.
  2. Adanya revolusi yang terlalu cepat.
  3. Masalah yang timbul antar masyarakat.
  4. Adanya perubahan alam atau siklus.
  5. Adanya peperangan.
  6. Adanya pengaruh dari kebudayaan asing.

Bangunan hunian manusia (dwelling) adalah perwujudan dari budaya material yang dimaknai oleh manusia penggunanya. Berangkat dari kebutuhan atau fungsi, elemen-elemen yang terwujud pada bangunan memiliki makna sebagai cerminan keadaan penghuninya, misalnya bangunan rumah Tjong A Fie yang merupakan salah satu bentuk perwujudan kebutuhan terhadap para imigran Tiongkok yang datang ke daerah-daerah di Pulau Sumatera.Di antara akulturasibudaya yang terdapat pada rumah Tjong A Fie tersebut yang paling kental adalah budaya Tionghoa, kemungkinan besar karena pemiliknya adalah orang Tiongkok asli, kemudian karena bangunan ini terletak di kota Medan yang mayoritas penduduknya masih kental dengan budaya Melayu pada masa itu maka dipadukanlah budaya Melayu ke dalam bangunan ini yang terlihat jelas dalam bentuk warnah khas melayu serta ukiran lebah gantung yang juga terdapat pada Istana Maimoon.

Pengaruh Arsitektur Pada Rumah Tjong A Fie

Adapun pengaruh arsitektur yang terdapat pada rumah Tjong A Fie adalah sebagai berikut:

Arsitektur Tiongkok

Tipologi pada bangunan Rumah Tjong A Fie masih banyak menunjukkan kesamaan dengan bangunan rumah tinggal yang ada di Tiongkok yaitu berarsitektur tradisional Tiongkok. Ciri paling dominan pada rumah tinggal Tiongkok yaitu atap pelananya yang bergelung di puncaknya. Ciri lainnya juga terlihat dari dua patung singa yang terdapat pada pintu gerbang masuk, ukiran naga pada tiang serta bukaan yang ada, misalnya pintu dan jendela yang terbuat dari kayu dan dihiasi dengan ornament paku besi. Adanya warna yang dominan seperti warna merah dan warna emas juga merupakan ciri khas arsitektur tradisional Tiongkok.

Arsitektur Melayu

Pada bangunan rumah tinggal Tjong A Fie juga banyak dijumpai hal-hal yang mencerminkan adanya kreativitas akulturasi budaya Tiongkok dan budaya Melayu, misalnya rumah Tjong A Fie memiliki ukiran lebah bergantung serta fasadenya mendapat pengaruh lokal terwujud dalam warna kuning yang merupakan warna khas melayu, bentuk jendela serta ornamen khas melayu lainnya.

Arsitektur Eropa

Arsitektur Tiongkok-Eropa juga terlihat pada bangunan rumah tinggal Tjong A Fie dimana biasanya terdapat satu pintu Belanda (daunnya terbagi dua) yang masing-masing dapat dibagi sendiri-sendiri. Di sebelahnya terdapat jendela lebar, terbagi dua secara horizontal dan masing-masing dibuka dengan menolaknya ke atas dan ke bawah, selain itu juga terdapat beberapa lampu hias khas eropa yang turut menghiasi lagit-langit serta ruang tengah pada rumah Tjong A Fie.

Gubahan Massa

Konsep gubahan massa pada bangunan tradisional Tiongkok adalah :

  • Moduler yaitu pertumbuhan bangunan mengikuti pola yang sudah ada, baik dari segi penataan ruang maupun luasannya.
  • Simetri yaitu keteraturan pertumbuhan massa tersebut mengakibatkan susunan bangunan simetri.
  • Halaman tengah dapat digunakan untuk interaksi sosial didalam keluarga.
  • Tembok keliling merupakan simbol dari pada tertutupnya kelompok satu dengan kelompok lain ataupun lingkungan luar.
  • Orientasi ke dalam dapat memperkuat sifat tertutup terhadap lingkungan luar.

Perubahan dan perkembangan konsep-konsep gubahan massa bangunan dewasa ini sangat jauh berbeda dengan pola tradisional. Konsep-konsep tersebut antara lain :

  • Bebas yaitu pertumbuhan massa bangunan tidak harus mengikuti modul.
  • Terbuka dimaksudkan dapat menerima lingkungan luar, yang masih terlihat adalah dinding-dinding menjulang tinggi menutup tapak tempat tinggalnya.
  • Blok merupakan kecenderungan untuk hidup berkelompok bila berada di negara lain.
  • Gubahan massa bangunan tidak moduler, tetapi berbentuk blok dalam satu kawasan, disebut juga dengan Chinatown.

Bentuk Atap (wuding)

Prinsip bentuk atap bangunan tradisional Tiongkok adalah: a) Melambangkan fungsi dan tingkatan bangunan. b) Penyaluran beban di tengan dan di tepi. c) Merupakan ungkapan dari bentuk gunung. Konsep bentuk atap tradisional Tiongkok yaitu simetri dan bentuk segi tiga.

Bagian atap pada bangunan rumah tinggal khas Tiongkok merupakan pokok bangunan yang biasanya memiliki banyak ornamen. Pada dasarnya terdapat empat tipe atap tradisional (Gin, Djih Su, 1964) yaitu:

  1. Wu Tien yaitu jenis atap bangunan miring yang dipakai pada istana atau balai-balai penting dengan susunan atap single ataupun double.
  2. Xuan Shan yaitu tembok samping bangunan berbentuk segitiga dengan atap miring.
  3. Hsieh Shan yaitu gabungan atap pelana dengan atap bubungan miring/perisai yang lebih rendah.
  4. Ngan Shan yaitu jenis atap yang ditopang oleh dinding pada tepinya.

Gunungan pada umumnya dibuat lebih tinggi, melebihi lengkungan atap, dan memiliki ornamen yang penuh baik berupa lukisan ataupun ukiran serta biasanya bertingkat, sehingga disebut sebagai matou qiang atau dinding kepala kuda. Ornamen gunungan yang paling sering ditemui adalah motif geometris atau bunga. Pewarnaannya juga memiliki arti simbolis seperti merah yang melambangkan kebahagiaan. Tepi-tepi bubungannya kaya dengan dekorasi dan diatasnya dibentuk dengan lukisan timbul yang keras berwujud figur-figur yang mewakili dewa. Tepi bubungannya biasanya dihiasi wenshou yang biasanya diangkat dengan ujung yang melengkung dan ujungnya dihiasi dengan keramik bermotif. Ujung jurai biasanya juga diangkat dengan ornamen, dimana salah satu ornamen yang sering digunakan adalah yan wei xing. Pada bangunan rumah tinggal Tjong A Fie, kebanyakan memiliki atap yang sederhana dimana bentuknya cuma berupa atap pelana dengan bubungan atap melengkung pada sisi kiri-kanan serta diberi warna merah sebagai simbol kebahagiaan.

Simpulan

Aspek yang berpengaruh terhadap peran seni, teknologi dan industri pada tipologi dan simbolis bangunan rumah Tjong A Fie secara umum membentuk sebuah identitas yang khas terhadap sebuah bangunan di kawasan kota Medan. Secara tipologi bangunan bergaya Tiongkok sangat terlihat dan memiliki ciri khas tertentu yang mudah dikenali. Dasar simbolis bangunan bergaya Tiongkok dilandasi oleh gagasan kuno bahwa manusia harus hidup selaras dengan kosmos dan menyejajarkan aturan-aturan yang menentukan terjaganya harmoni kosmos, khususnya dalam penggunaan simbolis pada sebuah bangunan bergaya Tiongkok.

Secara tipologi bangunan bergaya Tiongkok sangat terlihat dan memiliki ciri khas tertentu yang mudah dikenali, misalnya pada elemen fisik, meliputi tipologi, fasade, atap, ornamen, warna bangunan sebagai komponen utama. Bangunan bergaya Tiongkok mudah dikenali secara fisik, dimulai dari fasade bangunan yang khas dengan model atap yang melengkung pada ujungnya. Sesuatu yang khas juga dapat di lihat dari atap bangunan rumah Tjong A Fie dan memiliki tritisan yang merupakan pengaruh dari iklim tropis, semua hal ini merupakan hasil dari seni, teknologi dan industri. Di samping itu, elemen non fisik juga turut meliputi kebudayaan Tiongkok dan kehidupan sosial budaya sebagai komponen penunjang. Masyarakat di daerah Kesawan Medan pada umumnya adalah suku Melayu dan ciri khas dari budaya melayu juga terdapat pada bangunan Rumah Tjong A Fie, seperti warna kuning yang merupakan ciri khas budaya Melayu, ukiran lebah bergantung dan lain-lain. Selain itu masyarakat Kota Medan juga memiliki semangat solidaritas dan jiwa mandiri yang tinggi, sehingga pemerintah daerah selalu memotifasi generasi muda untuk terus berkarya serta menjaga nilai-nilai sejarah yang ada di daerah tersebut dan memperkenalkannya pada masyarakat luas.

Daftar Pustaka

 Brownislaw Malionowski, 1967. A Functional Theory of Culture. Belanda: Belanda of History.

C.J. Ducasse, 1988. Philoshopy of Art. Beijing: Guanming Daily Press.

 Ding Wangdao, 2007. The Konfucianisme and Taoisme, China: Foreign Language Press.

 Fu Chunjiang, 2010. Origins of Chinese Culture. Singapore: Asiapacs Books PTE LTD.

 Gin Djin Su, 1964. Chinese Architecture: Last and Contemporer. Hongkong: The Sinpoh Amalgamated ltd.

 Marwati, Nugroho, 1993. Sejarah Tiongkok. Yogyakarta: Diva Press.

Perkins, Dorothy, 1999. Enyclopedia of China. Chicago: Fitzroy Dearborn.

Salmon, Claudine & K.K. Siu (eds.), 2002. Chinese Epgraphic Materials in Indonesia. Singapore: EPEO & Archipel.

Tigor, Sandi, 2004. Arsitektur Tiongkok. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Wang Keping, 2006. Chinese Philosophy on Life. Beijing: Foreign Language Press.

[1]Pecinan adalah istilah dalam bahasa Indonesia yang pengertiannya merujuk kepada kawasan permukiman orang-orang Tionghoa. Biasanya adalah orang-orang Tionghoa yang tinggal di daerah perkotaan. Dalam bahasa Inggris istilah ini disebut dengan China Town, seperti yang terdapat di Las vegas, Washington, D.C., dan lain-lainnya. Dalam bahasa Mandarin Pecinan ini disebut dengan tang ren jie. Secara etimologis tang artinya sekumpulan/populasi, ren artinya orang atau masyarakat dan jie artinya jalan. Umumnya pola permukiman orang-orang Tionghoa di kota-kota di seluruh dunia ini adalah mengelompok berdasarkan kelompok mereka, tidak menyebar dan berbaur dengan masyarakat setempat.

PEMAHAMAN RETORIKA

Oleh : Rudiansyah

Latar Belakang Masalah

Sejarah retorika muncul pada abad ke-5 sebelum masehi. Korax, seorang Yunani dan muridnya Teisios (keduanya berasal dari Syrakuse-Sisilia) menerbitkan sebuah buku yang pertama tentang retorika. Tetapi retorika sebagai seni dan kepandaian berbicara, sudah ada dalam sejarah jauh lebih dahulu. Di dalam kesusastraan Yunani kuno, Homerus dalam Ilias dan Odyssee menulis pidato yang panjang. Selain itu bangsa-bangsa seperti Mesir, India dan Tiongkok juga sudah mengembangkan seni berbicara jauh hari sebelumnya. Plato, menjadikan Gorgias dan Socrates sebagai contoh retorika yang benar, atau retorika yang berdasarkan pada Sophisme dan retorika yang berdasar pada filsafat. Sophisme mengajarkan kebenaran yang relatif, dengan kata lain filsafat membawa orang kepada pengetahuan yang sejati. Ketika merumuskan retorika yang benar-benar membawa orang pada hakikat, Plato membahas organisasi gaya dan penyampaian pesan. Dalam karyanya, Plato menganjurkan para pembicara untuk menganal jiwa pendengarnya. Dengan demikian, Plato meletakkan dasar-dasar retorika ilmiah dan psikologi khalayak. Ia telah mengubah retorika sebagai sekumpulan teknik (sophisme ) menjadi sebuah wacana ilmiah.

Retorika berasal dari bahasa Yunani “Rhetorica” atau bahasa Inggris “Rhetoric” yang berarti “kemahiran dalam berbicara dihadapan umum”. I Gusti Ngurah Oka, memberikan definisi sebagai berikut, “Ilmu yang mengajarkan tindak dan usahayang untuk dalam persiapan, kerjasama, serta kedamaian ditengah masyarakat”. Dengan demikian termasuk dalam cakupan pengertian retorika adalah: Seni berbicara-kemahiran dan kelancaran berbicara-kemampuan memproduksi gagasan-kemampuan mensosialisasikan sehingga mampu mempengaruhi audience. Secara etimologis istilah retorika berasal dari bahasa Yunani (Rhetorica), yang berarti seni berbicara. Dalam bahasa Inggris, kata rhetoric berarti kefasihan dalam berbicara. Dalam terminologi, retorika dikenal sebagai seni berbicara.

Istilah retorika mulai muncul di Yunani pada abad ke-5 SM. Pada saat orang-orang Yunani sebagai pusat budaya barat dan filsuf bersaing untuk mencari apa yang mereka anggap sebagai kebenaran. Pengaruh budayaYunani menyebar ke timur seperti Mesir, India, Persia, dan bahkan Indonesia. Retorika mulai berkembang pada zaman Socrates, Plato, dan Aristoteles, kemudian berkembang menjadi retorika ilmu pengetahuan dan pada saat itu Georgias dianggap sebagai guru pertama dalam ilmu retorika.

Dari pengertian diatas, maka ada dua hal yang perlu ditarik dan diperhatikan, yaitu kemahiran atau seni dan ilmu. Retorika sebagai kemahiran atau seni sudah tentu mengandung unsur bakat (nativisme), kemudian retorika sebagai ilmu akan mengandung unsur pengalaman (empirisme) yang bisa digali, dipelajari dan di inventarisasikan. Hanya sedikit perbedaan bagi mereka yang sudah mempunyai bakat akan berkembang lebih cepat, sedangkan bagi yang tidak mempunyai bakat akan berjalan dengan lamban. Dari sini kemudian lahirlah suatu anggapan bahwa retorika merupakan artistic science (ilmu pengetahuan yang mengandung seni) dan scientivicart (seni yang ilmiah). Sementara menurut yang lain, retorika (rhetoric) secara harfiyah artinya berpidato atau kepandaian berbicara dan kini lebih dikenal dengan nama public speaking. Dewasa ini retorika cenderung dipahami sebagai omong kosong atau permainan kata-kata (words games), juga bermakna propaganda (memengaruhi dan mengendalikan pemikiran-perilaku orang lain). Teknik propaganda words games terdiri dari name calling (pemberian julukan buruk, labelling theory), glittering generalities (kebalikan dari name calling, yakni penjulukan dengan label asosiatif bercitra baik), dan eufemisme (penghalusan kata untuk menghindari kesan buruk atau menyembunyikan fakta sesungguhnya). Menurut Kenneth Burke, bahwa setiap bentuk-bentuk komunikasi adalah sebuah drama, karenanya seorang pembicara hendaknya mampu mendramatisir (membuat audiance merasa tertarik) terhadap pembicara, sedangkan menurut Walter Fisher bahwa setiap komunikasi adalah bentuk dari cerita (storytelling), karenanya jika kita mampu bercerita sesungguhnya kita punya potensi untuk berpidato dan menjadi motivator.

Dalam buku Theories of Human Communication karangan Little John, dikatakan bahwa studi retorika sesungguhnya adalah bagian dari disiplin ilmu komunikasi, karena di dalam retorika terdapat penggunaan simbol-simbol yang dilakukan oleh manusia. Retorika berhubungan erat dengan komunikasi persuasi, sehingga retorika juga dapat di katakan suatu seni dari mengkonstruksikan argumen dan pembuatan pidato. Little John mengatakan retorika adalah ”adjusting ideas to people and people to ideas” (Little John, 2004,p.50). Selanjutnya dikatakan bahwa retorika adalah seni untuk berbicara baik, yang dipergunakan dalam proses komunikasi antarmanusia (Hendrikus, 1991,p.14). Sedangkan oleh sejarawan dan negarawan George Kennedy mendefinisikan retorika sebagai ”The energy inherent in emotion and thought, transmitted through a system of signs, including language to other to influence their decisions or actions” (Puspa, 2005:p.10), yang dalam bahasa Indonesia retorika adalah ”suatu energi yang sejalan dengan emosi dan pemikiran yang dipancarkan melalui sebuah sistem dari tanda-tanda, termasuk didalamnya bahasa yang ditujukan pada orang lain untuk mempengaruhi pendapat mereka atau aksi mereka. Retorika (rethoric) biasanya disinonimkan dengan seni atau kepandaian berpidato, sedangkan tujuannya adalah menyampaikan pikiran dan perasaan kepada orang lain agar mereka mengikuti kehendak kita.

Menurut Aristoteles, dalam retorika terdapat 3 bagian inti yaitu :

  1. Ethos (ethical) : Yaitu karakter pembicara yang dapat dilihat dari cara seseorang berkomunikasi.
  2. Pathos (emotional) : Yaitu perasaan emosional khalayak yang dapat dipahami dengan pendekatan psikologi massa.
  3. Logos (logical) : Yaitu pemilihan kata atau kalimat atau ungkapan oleh pembicara.

Menurut Kenneth Burke, bahwa setiap bentuk-bentuk komunikasi adalah sebuah drama. Karenanya seorang pembicara hendaknya mampu mendramasir ceritanya. Gaya bahasa retorika Metafora (menerangkan sesuatu yang sebelumnya tidak dikenal dengan mengidentifikasikannya dengan sesuatu yang dapat disadari secara langsung, jelas dan dikenal); Monopoli semantik (penafsir tunggal yang memaksakan kehendak atas teks yang multi-interpretatif); Fantasy themes (tema-tema yang dimunculkan oleh penggunaan kata/istilah bisa memukau khalayak); Labelling (penjulukan, audiens diarahkan untuk menyalahkan orang lain), Kreasi citra (mencitrakan positif pada satu pihak, biasanya si subjek yang berbicara); Kata topeng (kosakata untuk mengaburkan makna harfiahnya/realitas sesungguhnya); Kategorisasi (menyudutkan pihak lain atau skenario menghadapi musuh yang terlalu kuat, dengan memecah-belah kelompok lawan); Gobbledygook (menggunakan kata berbelit-belit, abstrak dan tidak secara langsung menunjuk kepada tema, jawaban normatif); Apostrof (pengalihan amanat dengan menggunakan proses/kondisi/pihak lain yang tidak hadir sebagai kambing hitam yang bertanggung jawab kepada suatu masalah).

Pentingnya Retorika

Terkadang kita sering tidak sadar seberapa pentingkah berbicara dalam kehidupan kita. Banyak orang berbicara semaunya, seenaknya tanpa memikirkan apa isi dari pembicaraan mereka tersebut. Sebenarnya berbicara mempunyai artian mengucapkan kata atau kalimat kepada seseorang atau sekelompok orang, untuk mencapai tujuan tertentu (misalnya memberikan informasi atau memberi motivasi). Tapi sering kali kita mengalami kesulitan dalam mengungkapakan maksud dan isi pikiran kita kepada orang lain. Bahkan sering pula maksud yang kita sampaikan berbeda dengan yang ditangkap oleh pendengar.
Oleh karena itu berbicara sangatlah penting karena yang membedakan manusia dari hewan maupun makhluk lainnya adalah kesanggupan berbicara. Manusia adalah makhluk yang sanggup berkomunikasi lewat bahasa dan berbicara. Tetapi yang lebih mencirikan hakikat manusia sebagai manusia penuh adalah kepandaian dan keterampilan dalam berbicara. Pengetahuan bahasa saja belum cukup, kebesaran dan kelihaian seseorang sebagai manusia juga ditentukan oleh kepandaiannya dalam berbahasa, oleh keterampilannya dalam mengungkapkan pikiran secara tepat dan meyakinkan. Quintilianus, seorang bapak ilmu retorika berkebangsaan Romawi mengatakan, “Hanya orang yang pandai bicara adalah sungguh-sungguh manusia.” Di dalam dunia musik ada sebuah pesan yang berbunyi, “Bermain piano itu tidak sulit, seseorang hanya perlumenempatkan jari yang tepat pada saat yang tepat di atas tangga nada yang tepat. Kata-kata ini juga dapat dikenakan ke dalam ilmu retorika : “Berbicara itu sama sekali tidak sulit, seseorang hanya harus mengucapkan kata-kata yang tepat pada saat yang tepat kepada pendengar yang tepat.” Memang untuk terampil dalam berbicara tidaklah semudah itu.Untuk menjadi seorang yang pandai bicara, dibutuhkan latihan yang sistematis dan tekun. Sejarah sudah membuktikannya, orang-orang kenamaan seperti : Demosthenes, Cicero, Napoleon Bonaparte, winston Churchill, Adolf Hitler, J.F Kennedy, Marthin Luther King adalah orang-orang yang menjadi retor terkenal lewat latihan yang teratur, sistematis dan tekun.

Lalu mengapa kita perlu mempelajari retorika? Sering orang mengatakan, ”Dia tahu banyakhal, hanya sajatidak dapat mengungkapkannya dengan baik, seseorang tidak dapat mengungkapkan pikirannya secara meyakinkan.” Sangatlah menyedihkan, apabila orang memiliki pengetahuan yang berguna, tetapi tidak dapat mengkomunikasikannya secara mengesankan dan meyakinkan kepada orang lain. Hal tersebut merupakan salah satu contoh mengapa retorika itu penting. Retorika berarti kesenian untuk berbicara baik (Kunst, gut zu redden atau Ars bene dicendi), yang dicapai berdasarkan bakat alam (talenta) dan keterampilan teknis (ars, techne). Sekarang ini retorika diartikan sebagai kesenian untuk berbicara baik, yang dipergunakan dalam proses komunikasi antarmanusia. Kesenian berbicara ini bukan hanya berarti berbicara lancar tanpa jalan pikiran yang jelas dan tanpa isi, melainkan suatu kemapuan untuk berbicara dan berpidato secara singkat, jelas, padat dan mengesankan. Retorika modern mencakup ingatan yang kuat, daya kreasi dan fantasi yang tinggi, teknik pengungkapan yang tepat dan daya pembuktian serta penilaian yang tepat. Retorika modern adalah gabungan yang serasi antara pengetahuan, pikiran, kesenian, dan kesanggupan berbicara. Dalam bahasa percakapan atau bahasa populer, retorika berarti pada tempat yang tepat, pada waktu yang tepat, atas cara yang lebih efektif, mengucapkan kata-kata yang tepat, benar dan mengesankan. Itu berarti kita harus dapat berbicara jelas, singkat dan efektif.

Retorika adalah suatu gaya atau seniberbicara, baik yang dicapai berdasarkan bakat alami (talenta) dan keterampilan teknis. Dewasa ini retorika diartikan sebagai kesenian untuk berbicara denganbaik yang dipergunakan dalam proses komunikasi antar manusia. Kesenian berbicara ini bukan hanya berarti berbicara secara lancar tampa jalan pikiran yang jelas dan tanpa isi, melainkan suatu kemampuan untuk berbicara dan berpidato secara singkat, jelas, padat dan mengesankan. Retorika modern mencakup ingatan yang kuat, daya kreasi dan fantasi yang tinggi, teknik pengungkapan yang tepat dan daya pembuktian serta penilaian yang tepat.  Beretorika juga harus dapat dipertanggungjawabkan disertai pemilihan kata dan nada bicara yang sesuai dengan tujuan, ruang, waktu, situasi, dan siapa lawan bicara yang dihadapi.Titik tolak retorika adalah berbicara, berbicara berarti mengucapkan kata atau kalimat kepada seseorang atau sekelompok orang, untuk mencapai suatu tujuan tertentu (misalnya memberikan informasi). Berbicara adalah salah satu kemampuan khusus pada manusia. Retorika modern adalah gabungan yang serasi antara pengetahuan, pikiran, kesenian dan kesanggupan berbicara. Dalam bahasa percakapan atau bahasa populer, retorika berarti pada tempat yang tepat, pada waktu yang tepat, atas cara yang lebih efektif, mengucapkan kata-kata yang tepat, benar dan mengesankan. Itu bukti bahwaseseorang harus dapat berbicara jelas, singkat dan efektif. Jelas dimaksudkan agar mudah dimengerti; singkat untuk mengefektifkan waktu dan sebagai tanda kepintaran. Sebuah pepatah cina mengatakan, “Seseorang yang menembak banyak, belum tentu seorang penembak yang baik.” Keterampilan dan kesanggupan untuk menguasai seni berbicara ini dapat dicapai dengan mencontoh para tokoh-tokoh yang terkenal dengan mempelajari dan mempergunakan hukum-hukum retorika dengan melakukan latihan yang teratur. Dalam seni berbicara dituntut juga penguasaan bahan dan pengungkapan yang tepat melalui bahasa.

Berikut pengertian retorika yang dikemukakan oleh beberapa ahli di bidang retorika:

  • Pengertian Retorika Menurut Richard E. Young : Retorika adalah ilmu yang mengajarkan bagaimana kita menggarap masalah wicara-tutur kata secara heiristik, epistomologi untuk membina saling pengertian dan kerjasama.
  • Pengertian Retorika Menurut Socrates: Retorika adalah ilmu yang mempersoalkan tentang bagaimana mencari kebenaran dengan dialog sebagai tekniknya. Karena dialog, kebenaran dapat timbul dengan sendirinya.
  • Pengertian Retorika Menurut Plato: Retorika adalah kemampuan di dalam mengaplikasikan bahasa lisan yang sempurna dan merupakan jalan bagi seseorang untuk memperoleh pengetahuan yang luas dan sempurna.
  • Konrad Lorenz mengatakan:

Apa yang diucapkan tidak berarti juga di dengar, apa yang di dengar tidak berarti juga di mengerti, apa yang di mengerti tidak berarti juga di setujui, apa yang di setujui tidak berarti juga di terima, apa yang di terima tidak berarti juga di hayati dan apa yang di hayati tidak berarti juga mengubah tingkah laku.

Retorika penting supaya apa yang di ucapkan dapat di dengar, apa yang di dengar dapat di setujui, apa yang disetujui dapat di terima, apa yang diterima dapat di hayati dan apa yang di hayati dapat mengubah tingkah laku.

Dari beberapa pengertian retorika diatas, apapun defenisi dan siapapun yang mengemukakannya semua mengacu dan memberi penekanan kepada kemampuan menggunakan bahasa lisan (berbicara) yang baik dengan memberikan sentuhan gaya (seni) di dalam penyampaiannya dengan tujuan untuk mengikat/menggugah hati pendengarnya untuk mengerti dan memahami pesan yang disampaikannya.

Retorika Sebagai Seni Berbicara

Mengenaiberbicaratentunyatakluputdarisejarahmanusiamulai di kenalkan. Imam al-Akhdlariy menyebutkan bahwa yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya adalah bahwa manusia itu disebut hayawanun nathiqun artinya “binatang yang pandai berbicara. Demikian pula orang-orang yang mampu mengubah sejarah peradaban dunia, mereka itu pada umumnya sangat piawai dalam mengolah kata dan bermain kalimat. Mulai dari para filusuf Yunani seperti Socrates, Aristoteles, dan Plato, sampai dengan para politikus, dan negarawan seperti Hitler, Musolini, Thomas Aquinas, Montesqueu, hingga negarawan kita yang cukup mahir dalam berorator seperti Bung Karno dan Bung Tomo.
Mereka memiliki karakter gaya bicara yang berbeda dan pendengar akan terlena dalam buaian kata-kata indah mereka. Kesimpulannnya adalah bahwa berbicara yang baik dan bermakna akan mengandung kekuatan spiritual tersendiri. Berbahasa Indonesia yang baik merupakan bagian identitas bangsa. Berbicara yang baik dan benar sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baku harus dapat disosialisasikan oleh para publik figur, selebritis, di negeri ini. Pada era orde baru tampaknya justru yang merusak kaidah bahasa Indonesia adalah orang nomor satu di Indonesia. Indikasi “pengrusakkan” kaidah bahasa Indonesia era sekarang kiranya didominasi oleh bahasa iklan di media masa. Dalam hal ini perlu diadakan aturan main dalam memproduksi bahasa sebuah iklan, agar tidak merusak tatanan kaidah yang sudah baku. Penggunaan bahasa dan isitilah asing yang diadopsikan ke dalam bahasa Indonesia seharusnya dibatasi. Kalau tidak bisa disederhanakan oleh si pembicara sebaiknya tidak perlu diucapkan. Akan tetapi justru gejala ini dibuat sengaja oleh orang-orang yang masih setengah-setengah mengenyam pendidikan tinggi. Atau demi gengsi-gengsian mereka berbicara yang sok ilmiah. Ironisnya, justru mereka sendiri tidak mengerti apa sebenarnya isi pembicaraannya. Sepanjang sejarah, kongres bahasa Indonesia itu sudah sering dilaksanakan. Sehingga yang disebut dengan EYD entah akan berapa kali lagi akan disempurnakan. Barangkali akan lebih monumental jika gramatikal bahasa Indonesia itu secara resmi diundangkan. Dengan segala implikasinya, layaknya sebuah undang-undang (lengkap dengan sanksi hukum, jika ada penyalahgunaan istilah atau lainnya).

Alasan Mempelajari Retorika

Martin Luther berpendapat, ”Siapa yang pandai berbicara adalah seorang manusia, sebab berbicara adalah kebijaksanaan dan kebijaksanaan adalah berbicara. Di atas selembar papirus yang ditemukan di dalam sebuah makam tua di Mesir tertulis, ”Binalah dirimu menjadi seorang ahli pidato, sebab dengan begitu engkau akan menang.” Di dalam masyarakat umumnya dicari para pemimpin atau orang-orang berpengaruh, yang memiliki kepandaian di dalam hal berbicara. Juga di bidang-bidang lain seperti perindustrian, perekonomian dan bidang sosial, kepandaian berbicara atau keterampilan mempergunakan bahasa secara efektif sangat di andalkan. Menguasai kesanggupan berbahasa dan keterampilan berbicara menjadi alasan utama keberhasilan orang-orang terkenal di dalam Sejarah Dunia seperti : Demosthenes, Socrates, J. Caesar, St. Agustinus, St. Ambrosius, Martin Luther, Martin Luther King, J.F Kennedy, Soekarno dan lain-lain. Dalam Sejarah Dunia justru kepandaian berbicara atau berpidato merupakan instrumen utama untuk mempengaruhi massa. Bahasa dipergunakan untuk meyakinkan orang lain. Ketidakmampuan dalam mempergunakan bahasa membuat ketidakjelasan dalam mengungkapkan masalah atau pikiran dapat membawa dampak negatif dalam hidup dan karya seorang pemimpin. Oleh karena itu, pengetahuan tentang retorika dan ilmu komunikasi yang memadai akan membawa keuntungan bagi pribadi bersangkuatan dalam beberapa bidang tertentu. Banyak pria dan wanita dalam sejarah memperoleh suskes besar dalam hidup dan kariernya sebagai pemimpin, berkat penguasaan ilmu retorika. Sebab penguasaan teknik berbicara akan mempertinggi kepercayaan terhadap diri dan memberi rasa  pasti kepada orang yang bersangkutan. Bagi para pemimpin, retorika adalah alat penting untuk mempengaruhi dan menguasai manusia.

Retorika (Bahasa Yunani ῥήτωρ, rhêtôr, orator, teacher) adalah sebuah teknik pembujuk-rayuan secara persuasi untuk menghasilkan bujukan dengan melalui karakter pembicara, emosional atau argumen (logo), awalnya Aristoteles mencetuskan dalam sebuah dialog sebelum The Rhetoric dengan judul ‘Grullos’ atau Plato menulis dalam Gorgias, secara umum ialah seni manipulatif atau teknik persuasi politik yang bersifat transaksional dengan menggunakan lambang untuk mengidentifikasi pembicara dengan pendengar melalui pidato, persuader dan yang dipersuasi saling bekerja sama dalam merumuskan nilai, keprcayaan dan pengharapan mereka. Ini yang dikatakan Kenneth Burke (1969) sebagai konsubstansialitas dengan penggunaan media oral atau tertulis, bagaimanapun, definisi dari retorika telah berkembang jauh sejak retorika naik sebagai bahan studi di universitas. Dengan ini, ada perbedaan antara retorika klasik (dengan definisi yang sudah disebutkan diatas) dan praktek kontemporer dari retorika yang termasuk analisa atas teks tertulis dan visual. Dalam doktrin retorika Aristoteles terdapat tiga teknis alat persuasi politik yaitu deliberatif, forensik dan demonstratif. Retorika deliberatif memfokuskan diri pada apa yang akan terjadi dikemudian bila diterapkan sebuah kebijakan saat sekarang. Retorika forensik lebih memfokuskan pada sifat yuridis dan berfokus pada apa yang terjadi pada masa lalu untuk menunjukkan bersalah atau tidak, pertanggungjawaban atau ganjaran. Retorika demonstartif memfokuskan pada epideiktik, wacana memuji atau penistaan dengan tujuan memperkuat sifat baik atau sifat buruk seseorang, lembaga maupun gagasan.

Aristoteles adalah murid Plato, filsuf terkenal dari zaman Yunani Kuno. Kala itu, di Yunani dikenal Kaum Sophie yang mengajarkan cara berbicara atau berorasi kepada orang-orang awam, pengacara, serta para politisi. Plato sendiri banyak menyindir perilaku kaum Sophie ini karena menurutnya orasi yang mereka ajarkan itu miskin teori dan terkesan dangkal. Aristoteles berpendapat bahwa retorika itu sendiri sebenarnya bersifat netral, maksudnya adalah orator itu sendiri bisa memiliki tujuan yang mulia atau justru hanya menyebarkan omongan yang gombal atau bahkan dusta belaka. Menurutnya, “By using these justly one would do the greatest good, and unjustly, the greatest harm” (1991: 35). Aristoteles masih percaya bahwa moralitas adalah yang paling utama dalam retorika, akan tetapi dia juga menyatakan bahwa retorika adalah seni. Retorika yang sukses adalah yang mampu memenuhi dua unsur, yaitu kebijaksanaan (wisdom) dan kemampuan dalam mengolah kata-kata (eloquence).

Teori Retorika

Teori retorika adalah cara menggunakan seni berbahasa yang berpusat pada pemikiran mengenai retorika (gaya berbahasa/seni berbahasa), yang disebut oleh Aristoteles sebagai alat persuasi yang tersedia, maksudnya adalah seorang pembicara yang tertarik untuk membujuk pendengarnya untuk mempertimbangkan tiga bukti retoris yaitu logika (logos), emosi (pathos) dan etika/kredibilitas (ethos). Khalayak merupakan kunci dari persuasi yang efektif, dan silogisme retoris, yang memandang khalayak untuk menemukan sendiri informasi yang kurang lengkap dari suatu pidato yang tidak seluruhnya didengar. Sehingga, dapat diambil kesimpulan bahwa teori retorika adalah teori yang yang memberikan petunjuk untuk menyusun sebuah presentasi atau pidato persuasif yang efektif dengan menggunakan alat-alat persuasi yang tersedia.

Perlu diingat bahwa model komunikasi ini semakin lama semakin berkembang, tapi selau akan ada tiga aspek yang selalu sama dari masa ke masa, yaitu : sumber pengirim pesan, pesan yang dikirimkan, dan penerima pesan.

Asumsi Teori Retorika

Asumsi teori retorika adalah landasanberfikir yang dapat digunakan dalam menggunakan retorika, asumsi teori retorika terdiri atas:

  1. Pembicara yang efektif harus mempertimbangkan khalayak. Asumsi ini menekankan bahwa hubungan antara pembicara-khalayak harus dipertimbangkan. Para pembicara tidak boleh menyusun atau menyampaikan sebuah gagasan atau pidato dengan seni berbahasa yang dimilikinya tanpa mempertimbangkan atau memperhatikan khalayak, tetapi harus berpusat pada khalayak. Dalam hal ini, khalayak dianggap sebagai sekelompok besar orang yang memiliki motivasi, keputusan, pilihan dan bukan sebagai sekelompok besar orang yang memiliki watak yang sama dan serupa. Asumsi ini menggarisbawahi definisi retorika atau komunikasi sebagai sebuah proses transaksional. Agar suatu pidato efektif harus dilakukan analisis khalayak (audience analysis), yang merupakan proses mengevaluasi suatu khalayak dan latar belakangnya serta menyusun pidato sedemikian rupa sehingga para pendengar memberikan respon sebagaimana yang diharapkan pembicara.
  2. Pembicara yang efektif menggunakan beberapa bukti dalam presentasi. Asumsi ini berkaitan dengan apa yang dilakukan pembicara dalam persiapan penyampaian gagasan atau pidato mereka dan dalam pembuatan pidato tersebut. Bukti-bukti yang dimaksudkan ini merujuk pada cara-cara persuasi yaitu: ethos, pathos dan logos. Ethos adalah karakter, intelegensi, dan niat baik yang dipersepsikan dari seorang pembicara. Logos adalah bukti logis atau penggunaan argument dan bukti dalam sebuah pidato. Pathos adalah bukti emosional atau emosi yang dimunculkan dari para anggota khalayak.

Kanon Teori Retorika

Kanon merupakan tuntunan atau prinsip-prinsip teori retorika yang harus diikuti oleh pembicara agar penyampaian gagasan atau pidato menjadi efektif, yaitu:

  1. Penemuan (invention), didefinisikan sebagai konstruksi atau penyusunan dari suatu argument yang relevan dengan tujuan dari suatu pidato. Dalam hal ini perlu adanya integrasi cara berfikir dengan argumen dalam pidato. Oleh karena itu, dengan menggunakan logika dan bukti dalam pidato dapat membuat sebuah pidato menjadi lebih kuat dan persuasive.
  2. Pengaturan (arrangement), berhubungan dengan kemampuan pembicara untuk mengorganisasikan gagasan atau pidato yang disampaikanya. Pidato secara umum harus mengikuti pendekatan yang terdiri atas tiga hal yaitu pengantar (introduction), batang tubuh (body), dan kesimpulan (conclusion). Pengantar merupakan bagian pembukaan dalam suatu pidato yang cukup menarik perhatian khalayak, menunjukkan hubungan topik dengan khalayakdan memberikan pembahasan singkat mengenai tujuan pembicara. Batang tubuh merupakan bagian isi dari pidato yang mencakup argument, contoh dan detail penting untuk menyampaikan suatu pemikiran. Penutup  atau epilog merupakan bagian kesimpulan isi pidato yang ditujukan untuk merangkum poin-poin penting yang telah disampaikan pembicara dan untuk menggugah emosi khalayak.
  3. Gaya (style), merupakan kanon retorika yang mencakup penggunaan bahasa untuk menyampaikan ide-ide di dalam sebuah penyampaian  gagasan atau pidato. Dalam penggunaan bahasa harus menghindari glos (kata-kata yang sudah kuno dalam pidato), akan tetapi lebih dianjurkan menggunakan metafora (majas yang membantu untuk membuat hal yang tidak jelas menjadi lebih mudah dipahami). Penggunaan gaya memastikan bahwa suatu pidato dapat diingat ide-ide dari pembicara.
  4. Penyampaian (delivery), adalah kanon retorika yang merujuk pada presentasi nonverbal dari ide-ide pembicara. Penyampaian biasanya mencakup beberapa perilaku seperti kontak mata, tanda vokal, ejaan, kejelasan pengucapan, dialek, gerak tubuh, dan penampilan fisik. Penyampaian yang efektif mendukung kata-kata pembicara dan membantu mengurangi ketegangan pembicara.
  5. Ingatan (memory) adalah kanon retorika yang merujuk pada usaha-usaha pembicara untuk menyimpan informasi untuk sebuah pidato. Dengan ingatan, seseorang pembicara dapat mengetahui apa saja yang akan dikatakan dan kapan mengatakannya, meredakan ketegangan pembicara dan memungkinkan pembicara untuk merespons hal-hal yang tidak terduga.

Jenis-Jenis Teori Retorika

Jenis-jenis teori retorika adalah salah satu ragam retorika yang telah dikelompokan berdasarkan fungsinya, situasai yang tepat dan ketepatan menggunakan jenis retorika dalam penyampaian gagasan atau penyampaian pidato dengan mengetahui  jenis-jenis retorika maka teori retorika akan lebih mudah dipahami dan dilaksanakan bagi orator atau pembicara. Jenis-jenis retorika terdiri atas:

  1. Retorika forensic (forensic rhetoric), berkaitan dengan keadaan dimana pembicara mendorong timbulnya rasa bersalah atau tidak bersalah dari khalayak. Pidato forensic atau juga disebut pidato yudisial biasanya ditemui dalam kerangka hukum. Retorika forensic berorientasi pada masa waktu lampau. Contoh retorika forensic yaitu retorika atau seni berbahasa yang digunakan oleh seorang hakim dalam menimbang keputusan tentang salah atau tidak seorang tersangka dalam perkara yang disidangkan dilihat dari perbuatanya di masalalu.
  2. Retorika epideiktik (epideictic rhetoric), adalah jenis retorika yang berkaitan dengan wacana yang berhubungan dengan pujian atau tuduhan. Pidato epideiktik sering disebut juga pidato seremonial. Pidato jenis ini disampaikan kepada publik dengan tujuan untuk memuji, menghormati, menyalahkan dan mempermalukan. Pidato jenis ini berfokus pada isu-isu sosial yang ada pada masa sekarang.
  3. Retorika deliberative (deliberative rhetoric), adalah jenis retorika yang menentukan tindakan yang harus dilakukan atau yang tidak boleh dilakukan oleh khalayak. Pidato ini sering disebut juga dengan pidato politis. Pidato deliberative berorientasi pada masa waktu yang akan datang. Contohnya pidato yang disampaikan oleh calon ketua partai dalam kampanye.

 Kesimpulan

  • Teori retorika adalah cara menggunakan seni berbahasa yang berpusat pada pemikiran mengenai retorika (gaya berbahasa/seni berbahasa), yang disebut oleh Aristoteles sebagai alat persuasi yang tersedia yaitu ethos, pathos dan logos.
  • Asumsi teori retorika meliputi: memperhatikan khalayak saat akan berbicara dan menggunakan bukti untuk memperkuat argumen yang dibicarakan.
  • Kanon atau prinsip teori retorika yaitu:
  1. Penemuan (invention), didefinisikan sebagai konstruksi atau penyusunan dari suatu argument yang relevan dengan tujuan dari suatu pidato.
  2. Pengaturan (arrangement), berhubungan dengan kemampuan pembicara untuk mengorganisasikan gagasan atau pidato yang disampaikanya.
  3. Gaya (style), merupakan kanon retorika yang mencakup penggunaan bahasa untuk menyampaikan ide-ide di dalam sebuah penyampaian gagasan atau pidato.
  4. Penyampaian (delivery), adalah kanon retorika yang merujuk pada presentasi nonverbal dari ide-ide pembicara.
  5. Ingatan (memory) adalah kanon retorika yang merujuk pada usaha-usaha pembicara untuk menyimpan informasi untuk sebuah pidato.
  • Jenis-jenis teori retorika terdiri atas:
  1. Retorika forensic (forensic rhetoric) atau pidato yudisial, berkaitan dengan keadaan dimana pembicara mendorong timbulnya rasa bersalah atau tidak bersalah dari khalayak.
  2. Retorika epideiktik (epideictic rhetoric), adalah jenis retorika yang berkaitan dengan wacana yang berhubungan dengan pujian atau tuduhan.
  3. Retorika deliberative (deliberative rhetoric), adalah jenis retorika yang menentukan tindakan yang harus dilakukan atau yang tidak boleh dilakukan oleh khalayak.

Daftar Pustaka

 Brooks, Cleanthdan Robert Penn Warren. 1970. Modern Rethoric. New York: Harcourt, Brace and World.

Cavallaro, Dani. 2001. Critical and Cultural Theory. London: The Athlone Press.

Cf. Zhu Guangqian, Wenyi Xinlixue. 1936. Psychology of Literature and Art.Shanghai:Kaiming Shudian.

Fairclough, Norman. 1997. Discourse and Social Change. Cambridge: Polity Press.

Fairclough, Norman. 2001. Language and Power. England: Pearson Education Limited.

Golden, James L Berquist, Goodwin, and Coleman, William E. 1983. The Rethoric of Western Thought. Iowa: Kendli / Hunt Publishing.

Griffin, Emory A. 2003. A First Look at Communication Theory. New York: McGraw-Hill.

Keraf, Goris. 1994. Argumentasi dan Narasi. Jakarta: Penerbit Gramedia.

Lado, Robert. 1964. Language Teaching A Scientific Approach. New York: Mc­Graw-Hill,Inc.

 Muhtadi, Asep Saepul. 2008. Komunikasi Politik Indonesia: Dinamika Islam Politik Pasca Orde Baru. Bandung: Remaja Rosda karya.

 Mulyana Deddy. 2008. Ilmu Komunikasi, Suatu Pengantar. Jakarta : Remaja Rosdakarya.

 Michael Burgoon. 1974. Appproaching Speech Communication. New York: Holt,Rinehart & Winston.

Oka, LG.N. Basuki. 1990. Retorik Kiat Bertutur. Malang: Penerbit YA3 Malang.

Syafi’ie, Imam. 1988. Retorika dalam Menulis. Malang: PPS IKIP Malang.

Taylor, Edward Burned. 1969. Primitive Culture. Inggris: Fried Press.

ANALISIS NOVEL WU ZETIAN DARI SUDUT PANDANG RAS, ETNISITAS DAN MULTIKULTURALISME

Oleh : Rudiansyah

Latar Belakang Masalah

Tiongkok tidak memiliki monarki sejak revolusi komunis tahun 1949. Tapi untuk lebih dari 4.000 tahun sebelum itu, tiongkok diperintah oleh 308 kaisar yang berbeda yang mencakup 14 periode dinasti. Dari 308 kaisar, hanya satu yang seorang wanita. Itu terjadi selama dinasti Tang, yang memerintah tiongkok dari tahun 618-907 M, sebuah masa dimana sering dianggap sebagai masa keemasan dari seni, sastra, filsafat, perdagangan dan teknologi Tiongkok. Ibukotanya saat itu Chang An tapi sekarang bernama xi an, merupakan kota terbesar dan memiliki budaya paling maju di dunia, dengan populasi lebih dari satu juta. Ini juga merupakan masa langka dimana perempuan tiongkok memiliki kebebasan, perempuan telah lama diperlakukan sebagai inferior, tapi di masa ini mereka menikmati kebebasan seperti hak untuk dididik, bercerai, memiliki tanah, dan mengambil bagian dalam politik. Tapi tidak seorangpun di masa itu yang mengharapkan seorang wanita untuk memiliki peran yang cukup besar sebagai seorang kaisar.

Kekaisaran Tiongkok dikenal memiliki sistem kekuasaan raja yang sangat berkuasa atas hidup mati rakyat atau biasa disebut dengan despotis absolut. Raja memiliki kedudukan yang sangat tinggi di samping sebagai kepala pemerintahan, panglima tertinggi dan pendeta tertinggi. Raja sangat berkuasa dan menguasai hidup dan mati rakyatnya dapat dilihat hampir dalam setiap pemerintahan didalam setiap dinasti. Tiongkok dalam pemerintahannya sangat mengenal doktrin Tien Ming, dimana siapa saja yang mendapatkan mandat dari langit maka dapat menjadi raja. Orang yang mendapatkan mandat dari langit ini biasa disebut dengan Tien Tzu (putra langit). Sehingga konsep pemerintahan seratus dinasti ini memang benar dalam perkembangan pemerintahan Tiongkok kuno.

Dalam perkembangannya Tiongkok kuno menganut sistem patriarki, dimana laki-laki dianggap memiliki kedudukan dan kelebihan lebih tinggi dibandingkan perempuan. Bahkan kebanyakan dari raja-raja yang memerintah Tiongkok pada masa itu adalah laki-laki. Namun, ternyata dalam suatu negara yang menganut sistem patriarki pun terdapat ruang bagi perempuan untuk menjadi penguasa atau kaisar. Dalam sejarah Tiongkok, perempuan kurang begitu dihargai, karena anak laki-laki justru lebih diharapkan daripada perempuan. Hal ini menunjukan bahwa kedudukan laki-laki jauh lebih penting dan dihargai daripada perempuan.

Wu Zetian (则天)

Wu Zetian dilahirkan pada tahun 624 Masehi. Wu Zetian merupakan anak dari seorang pedagang kayu. Pada masa Tiongkok kuno, masyarakat menghendaki wanita berwatak lemah lembut dan rajin, namun Wu Zetian sejak awal sudah menunjukkan karakter yang berbeda dengan perempuan lainnya. Pada tahun 637 M, tepatnya pada masa pemerintahan Kaisar Li Shimin, Wu Zetian diundang ke istana, dan akhirnya di nobatkan menjadi seorang selir dengan gelar Cai ren (orang berbakat), sebuah gelar selir tingkat ke lima. Suatu hari Kaisar Taizong mendapat seekor kuda yang sulit dijinakkan tetapi Wu Zetian mengatakan kepada Kaisar Taizong bahwa dia mampu menjinakkannya dengan cambuk dan pisau. Wu Zetian berkata: “Saya terlebih dulu mencambuknya, kalau kuda ini tidak tunduk, saya akan memukul kepalanya, kalau kuda itu tetap tidak menurut, akan saya pancung lehernya.” Mendengar perkataan Wu Zetian tadi, Kaisar Taizong terkejut bukan main, karena perkataan bernada keras serupa seharusnya tidak dikeluarkan oleh seorang selir yang tahu akan tata krama. Sejak saat itu kaisar Taizong meningkatkan kewaspadaan terhadap Wu Zetian, dan itulah sebabnya Wu Zetian gagal mendapat cinta sejati dari Kaisar Taizong selama 12 tahun melayaninya. Namun Putra Mahkota ketika itu bernama Li Zhi secara diam-diam jatuh cinta pada Wu Zetian yang 4 tahun lebih tua daripadanya.

Setelah wafatnya Kaisar Taizong, Li Zhi seorang putra mahkota Taizong naik takhta dengan sebutan Kaisar Gaozong, sedang Wu Zetian terpaksa meninggalkan istana dan menjadi biksuni berdasarkan tata krama yang berlaku waktu itu. Tak lama setelah upacara penobatan, Li Zhi yakni Kaisar Gaozong bersikeras menjemput Wu Zetian kembali ke istana dan menganugerahinya gelar selir kelas tinggi tanpa mengindahkan tentangan para menteri. Setelah kembali ke istana, Wu Zetian selalu bermimpi bisa menjadi permaisuri. Konon untuk mewujudkan maksudnya itu, Wu Zetian merencanakan niat jahat. Permaisuri Kaisar Gaozong, yakni Permaisuri Wang menyukai anak, tapi dirinya tak bisa melahirkan anak. Suatu hari, Permaisuri Wang datang menengok bayi perempuan yang belum lama dilahirkan oleh Wu Zetian. Begitu Permaisuri Wang pamit, Wu Zetian segera membunuh bayinya sampai mati, dan kemudian memfitnah Permaisuri Wang sebagai biang keladinya. Kaisar Gaozong yang percaya pada Wu Zetian lantas membenci Permaisuri Wang dan pada akhirnya mencabut gelar Permaisuri Wang dan menganugerahkan gelar permaisuri kepada Wu Zetian. Setelah impiannya itu terwujud, Wu Zetian dengan bertahap mulai menjalankan misi selanjutnya, yaitu menyingkirkan selir yang dicintai Kaisar Gaozong. Kaisar Gaozong memang seorang yang emosional dan kurang bijaksana dalam penanganan urusan negara. Sebelum menjadi permaisuri, Wu Zetian sudah mulai membantu Gaozong menangani urusan politik. Setelah dinobatkan sebagai permaisuri, Wu Zetian secara langsung berpartisipasi dalam penanganan urusan negara tanpa menghiraukan tradisi yang melarang wanita ikut serta dalam pemerintahan. Oleh karena semua urusan penting negara harus ditangani bersama oleh Kaisar Gaozong dan Wu Zetian, maka keduanya dijuluki para menteri sebagai “Dua Kaisar”. Penanganan urusan negara bersama oleh kaisar dan permaisuri yang terjadi pada waktu itu merupakan hal yang tiada taranya dalam sejarah sebelumnya. Setelah Kaisar Gaozong wafat, dua putranya berturut-turut naik takhta, tapi pada kenyataannya yang berkuasa adalah Wu Zetian. Pada usia 67 tahun, Wu Zetian resmi di nobatkan sebagai kaisar wanita pertama Tiongkok dan mengubah nama negara Tang menjadi Zhou.

Teori Tentang Ras, Etnisitas dan Multikulturalisme

Sepanjang sejarahnya, mayoritas raja atau kaisar yang memerintah di Tiongkok adalah laki-laki. Namun, dalam dinasti Tang terdapat suatu perubahan dalam pemerintahan dengan munculnya kaisar perempuan dalam pemerintahan Tiongkok Kuno. Hal ini merupakan sesuatu yang sangat tidak biasa dalam suatu kekaisaran, terutama yang menganut sistem patriarki.

Menurut Koentjaningrat, Ras adalah suatu golongan manusia yang menunjukan berbagai ciri tubuh tertentu dengan suatu frekuensi yang besar atau bersifat jasmani. Dalam analisis novel ini makna ras adalah suatu sistem klasifikasi yang digunakan untuk mengkategorikan manusia dalam populasi atau kelompok besar dan berbeda berdasarkan ciri fenotipe, asal usul, jasmani dan kesukuan yang terwarisi. Hal ini tercerminkan oleh Wu Zetian yang hanya terlahir dari seorang keluarga pedagang kayu kelas bawah.

Menurut Frederich Barth, Istilah Etnisitas merujuk pada suatu kelompok tertentu yang karena kesamaan ras, agama, asal-usul bangsa ataupun kombinasi dari kategori tersebut terikat pada sistem nilai budaya. Dalam analisis novel ini makna etnisitas adalah suatu penggolongan dasar dari suatu organisasi sosial yang keanggotaannya didasarkan pada kesamaan asal, sejarah, budaya, agama dan bahasa serta tetap mempertahankan identitas jati diri mereka melalui cara dan tradisi khas yang tetap terjaga. Dalam analisis novel ini terlihat bahwa pada masa pemerintahan Tiongkok kuno, masyarakat menghendaki wanita berwatak lemah lembut dan rajin. Hal ini juga yang membuat wanita terdiskriminasi dan tidak bisa berbuat banyak.

Menurut S. Saptaatmaja, Multikulturalisme adalah suatu tujuan untuk bekerjasama, kesederajatan dan mengapresiasi dalam dunia yang kompleks dan tidak monokultur. Dari pengertian ini dapat disimpulkan agar seseorang dapat melihat perbedaan dan usaha untuk bekerja secara positif dengan yang berbeda dan terus mewaspadai segala bentuk sikap yang bisa mereduksi multikulturalisme itu sendiri. Dalam analisis novel ini terlihat bahwa penanganan urusan negara bersama oleh kaisar dan permaisuri yang terjadi pada waktu itu merupakan hal yang tiada taranya dalam sejarah sebelumnya. Ini bukti bahwa dengan saling bekerja sama tanpa harus membatasi kaum wanita akan memperoleh hasil yang lebih maksimal.

Eksplanasi Permasalahan (Sejarah, Sosial Politik, Ekonomi dan Budaya)

Penobatan Wu Zetian sebagai kaisar wanita Dinasti Zhou pada tahun 690 M merupakan contoh yang terkecuali. Mengenai riwayat legendaris Wu Zetian sebagai satu-satunya kaisar wanita dalam sejarah Tiongkok, penilaian yang diberikan generasi kemudian berbeda-beda. Dengan demikian, Wu Zetian pun menjadi kaisar yang berusia paling tua ketika dinobatkan, sekaligus satu-satunya kaisar wanita dalam sejarah Tiongkok. Setelah naik takhta, Wu Zetian melaksanakan kebijakannya dengan otoriter, yaitu dengan menyingkirkan pejabat-pejabat yang tidak berdiri di pihaknya. Selama berkuasanya, Wu Zetian melaksanakan kebijaksanaan yang mendukung perkembangan pertanian, dan menurunkan pajak yang membebani kaum tani. Dirinya juga memelihara ulat sutra dan bercocok tanah, dengan maksud supaya para pejabat berteladan pada tindakannya dan menyadari kesulitan rakyat. Wu Zetian juga pandai memanfaatkan tenaga ahli tanpa memandang bulu, sehingga banyak cendekiawan dari lapisan bawah dapat memangku jabatan di pemerintah, tidak sedikit di antaranya bahkan menjadi menteri dan sarjana yang terkenal karena prestasinya. Wu Zetian juga berupaya meningkatkan status sosial kaum wanita supaya mereka berpeluang berpartisipasi dalam pemerintahan. Wu Zetian berkuasa sebagai kaisar selama 15 tahun, tapi pada kenyataannya ia berkuasa selama 50 tahun.

Selama berkuasanya, negara Tiongkok kuat, masyarakat stabil, dan ekonomi berkembang. Tentaranya juga berkali-kali berhasil memukul mundur agresi musuh dari luar, sehingga kemakmuran yang muncul pada masa awal Dinasti Tang dapat dikembangkan berkelanjutan. Wu Zetian wafat pada usia 82 tahun. Sebelum meninggal dunia, ia mewariskan takhta kaisar kepada putranya dan memulihkan nama negara menjadi Tang. Wu Zetian wafat dan dimakamkan berdekatan dengan Kaisar Gaozong yakni suaminya di pemakaman Qianling di Provinsi Shaanxi, Tiongkok Barat, dan di depan makamnya didirikan sebuah nisan tanpa aksara. Menurut kelaziman, batu nisan didirikan di depan sebuah kubur dan di atasnya ditulis prasasti yang mengisahkan riwayatnya. Namun batu nisan makam Wu Zetian itu malah sama sekali tidak bertulis, dan mengenai sebabnya generasi kemudian memberikan tafsiran yang berbeda-beda. Tapi umumnya orang berpendapat bahwa penegakan batu nisan tanpa aksara itu barangkali dilakukan atas permintaan Wu Zetian, maksudnya ialah agar penerus pada masa mendatang yang memberikan penilaian atas riwayatnya karena naskah apa pun tak bisa melukiskan tingkah lakunya. Itulah sebabnya batu nisan tanpa aksara didirikan di depan makam Wu Zetian.

Pengelolahan Masalah

Ketika melihat fenomena yang terjadi dalam pemerintahan pada masa Wu Zetian ini dapat di pahami bahwa didalam sistem patriarki didalam perkembangan pemerintahan Tiongkok kuno terdapat suatu pengecualian dengan adanya kaisar yang berjenis kelamin wanita. Terlepas dari bagaimana Wu Zetian menjadi seorang kaisar dengan berbagai trik politik yang menggunakan segala cara tanpa melihat sisi kemanusian maka Wu Zetian dapat dikatakan mendapatkan kursi kekuasaanya dengan cara yang luar biasa. Wu Zetian yang merupakan kaisar wanita pertama dalam masyarakat Tiongkok membawa suatu ruang gerak baru bagi kaum perempuan.

Banyak sekali kebijakan-kebijakannya yang sangat berpengaruh demi memajukan kerajaan Tiongkok. Hal ini merupakan suatu keberhasilan dari seorang kaisar wanita yang memiliki suatu otoriter, namun dapat membawa berkah bagi masyarakat terutama dalam bidang pertanian. Atas gebrakan kaisar Wu Zetian ternyata dapat membawa kemajuan besar bagi bangsa Tiongkok pada masanya.Budhisme dan Taoisme dapat menjadi berkembang dengan adanya kebijakan dari Wu Zetian, walaupun pada awalnya itu semua hanya sebagai suatu alat untuk melegitimasikan kekuasaanya tapi hal ini memiliki dampak positif pula.

Daftar Sumber

  1. Cf. Zhu Guangqian, Wenyi Xinlixue, 1936. History of Wu Ze Tian. Shanghai: Kaiming Shudian.
  2. Wang Keping, 1952. Ethos of Chinese Culture. China: Foreign Language Press.
  3. Taniputera, Ivan. 2010. History Of China. Jakarta: Ar-ruzz Media.

Artikel diambil dari :

  1. Confucian. (2011). Wu Ze Tian – Kaisar Wanita Dalam Sejarah China [Online]. http://www.confucian.me/group/perempuanhebat/forum/topics/wu-ze-tian-kaisar-wanita.
  2. http://www.tionghoa.com/wu-zetian/ [22  April 2012].

CHINA DREAM (中国梦) : FILSAFAT KONFUSIUS SEBAGAI KEKUATAN MORAL

Oleh : Rudiansyah

Latar Belakang Masalah

Filsafat Tiongkok bermula pada masa awal seribu tahun pertama sebelum Masehi. Pada awal abad ke-8 sampai dengan abad ke-5 sebelum Masehi filsafat Tiongkok mempunyai ajaran tentang sumber-sumber utama lima anasir alam, yaitu air, api, kayu, logam, dan bumi. Pemikir terdahulu Tiongkok mengajarkan bahwa gabungan lima unsur tersebut menciptakan seluruh keberagaman fenomena. Pada saat yang sama, terbentuklah doktrin tentang kekuatan yang (aktif) dan yin (pasif) yang berlawanan dan saling terkait. Aksi dan kedua kekuatan ini dipandang sebagai sebab gerakan dan perubahan dari alam. Filsafat Tiongkok kuno terus berkembang dari abad ke-5 sampai ke-3 sebelum Masehi. Dalam periode inilah aliran-aliran filosofis Tiongkok muncul, seperti Konfusius. Banyak pemikir Tiongkok kuno berupaya memecahkan masalah hubungan logis antara konsep dan realitas.

Michale Hart, dalam bukunya “seratus tokoh paling berpengaruh dalam sejarah” menempatkan Konfusius dalam urutan kelima setelah Nabi Muhammad, Isaac Newton, Nabi Isa dan Buddha. Pengaruh ajaran Konfusius memang amat besar, tapi terbatas pada wilayah Asia Timur. Meskipun demikian, pengaruhnya terhadap dunia barat juga ada, yang berbekas pada pemikiran-pemikiran Leibniz dan Voltaire.

Ajaran Konfusius adalah arah menuju sifat-sifat ideal manusia sebagai individu maupun bermasyarakat. Ajaran ini lebih mudah dipahami melalui perjalanan hidup sang filsuf. Konfusius mengatakan: “pada umur 15 tahun saya siapkan hatiku untuk belajar; pada usia 30 aku merasa diriku sudah mapan; sampai pada saat mencapai usia 40 tahun saya tidak punya keraguan lagi dalam diri; saat berumur 50 tahun saya tahu wasiat surga; sewaktu berumur 60 tahun say siap mendengar itu; sampai pada umur 70 tahun saya bisa mengikuti keinginan hati tanpa harus mendahului kebenaran”. Di akhir hayatnya Konfusius merasa tidak banyak memberikan arti dan sumbangan pemikiran bagi rakyatnya, tetapi sejarah membuktikan yang sebaliknya. Pada masa dinasti Chin, tepatnya tahun 221 SM, Konfusianisme pernah dilarang. Kaisar Shi Huang Ti, kaisar pertama dinasti Chin membabat habis pengaruh Konfusianisme dan memenggal mata rantai yang menghubungkannya dengan masa lampau. Tetapi pengaruh Konfusianisme tidak luntur, bahkan tumbuh semakin subur. Pada masa dinasti Han (206 SM – 220 SM), ajaran konfusius bahkan menjadi filsafat resmi negara.

Kini, lebih dari 2000 tahun setelah kelahiran Konfusius, ajaran-ajarannya masih terasa relevan dalam situasi sekarang. Tidak hanya bagi masyarakat Tiongkok, tetapi juga bagi masyarakat luas yang merasa kebenaran seolah bersembunyi entah dimana. Cinta akan keramah-tamahan dan sopan santun yang kita warisi dari leluhur seolah hilang tanpa bekas. Tidak ada salahnya jika kita belajar kebajikan sebagai nilai-nilai kemanusiaan yang universal, meskipun itu datangnya dari negeri Tiongkok.

Konfusianisme

Konfusianisme atau biasa dikenal dengan agama Kong Hu Chu adalah agama tertua di negeri Tiongkok. Tiongkok merupakan sebuah negara yang memiliki sejarah panjang tentang tumbuh-kembangnya ajaran-ajaran agama konfusianisme tersebut, tetapi agama tersebut bukanlah satu-satunya agama di negeri Tiongkok, sebab Tiongkok sendiri memilki tiga agama. Tiga agama yang dimaksud adalah agama Konfusianisme, Taoisme dan Budha. Ketiga agama tersebut memang sangat berkaitan erat. Agama Konfusianisme adalah sebuah agama yang mengajarkan kepada para pengikutya menuju sifat-sifat ideal manusia sebagai individu itu sendiri maupun dalam kehidupan bermasayarakat. Agama Konfusianisme juga telah memberikan kesan yang mendalam bagi kehidupan dan kebudayaan di negeri Tiongkok, karena dalam agama tersebut terdapat beberapa ajaran yang mengarah tentang cinta, keramah tamahan, sopan santun dan filsafat serta ajaran-ajaran yang terkandung dalam agama tersebut.

Taoisme

Taoisme merupakan ajaran pertama bagi masyarakat Tiongkok yang dikemukakan Lao Tse. Lao Tse dilahirkan di Provinsi Hunan pada tahun 604 SM. Ia merasa sangat kecewa akan kehidupan dunia, sehingga ia memutuskan untuk pergi mengasingkan diri dengan tidak mencampuri urusan duniawi. Ia kemudian menulis kitab Tao Te Ching yang kelak menjadi dasar pandangan ajaran Taoisme. Tao berarti “jalan” dan dalam arti luas yaitu realitas absolut, tidak terselami, dasar penyebab, dan akal budi. Kitab Tao Te Ching memuat ajaran bahwa seharusnya manusia mengikuti geraknya (hukum alam) yaitu dengan memiliki kesederhanaan hukum alam. Dengan Tao manusia dapat menghindarkan diri dari segala keadaan yang bertentangan dengan irama alam semesta. Taoisme diakui sebagai suatu pre-sistematik berpikir terbesar di dunia yang telah mempengaruhi cara berpikir masyarakat Tiongkok. (Haryono, 1994), menyimpulkan bahwa pada dasarnya Filsafat Taoisme dibangun dengan tiga kata, yaitu:

  1. Tao-Te, “tao” adalah kebenaran, hukum alam, sedangkan “te” adalah kebajikan. Jadi Tao Te berarti hukum alam yang merupakan irama dan kaidah yang mengatur bagaimana seharusnya manusia menata hidupnya.
  2. Tzu-Yan artinya wajar, manusia seharusnya hidup secara wajar dan selaras dengan cara bekerja sama dengan alam.
  3. Wu-Wei berati tidak campur tangan dengan alam, manusia tidak boleh mengubah apa yang sudah diatur oleh alam.

Buddhisme

Buddhisme atau agama Buddha sudah menjadi bagian dari filosofi Tiongkok selama hampir 2000 tahun. Meskipun Buddha bukan merupakan agama asli Tiongkok, melainkan pengaruh dari India, tetapi ajaran Buddha mempunyai pengaruh yang cukup berarti pada kehidupan masyarakat Tiongkok. Tema pokok ajaram agama Buddha adalah bagaimana menghindarkan manusia dari penderitaan, karena kejahatan dianggap sebagai pangkal penderitaan. Manusia yang lemah, tidak memiliki pengetahuan akan Buddhisme akan sangat mudah terkena kejahatan dan sulit untuk membebaskan diri dari penderitaan. Pendiri agama Buddha adalah Sidharta Gautama. Ia dilahirkan dari keluarga bangsawan di Negera India. Sewaktu kecil, ayahnya menjauhkan Sidharta dari segala macam bentuk penderitaan dunia, sampai pada suatu hari secara tidak sengaja ia melihat orang-orang yang selama ini belum dilihatnya yaitu orang tua, orang yang sakit dan orang meninggal. Kenyataan tersebut membuatnya kemudian meninggalkan istana dan bertapa di bawah pohon bodhi. Setelah bertapa selama enam tahun akhirnya ia memperoleh pencerahan dengan menemukan obat penawar bagi penderitaan, yaitu jalan keluar dari lingkaran tanpa akhir dengan melalui kelahiran kembali kepada suatu jalan menuju nirwana. Jalan ini yang kemudian dikenal juga sebagai inti dari ajaran Buddha.

Konfusius

Konfusius merupakan seorang filsuf yang berasal dari dataran Tiongkok. Ia lahir pada tahun 551 SM pada masa pemerintahan Raja Ling dari Dinasti Zhou, dengan nama kecil Khung Chiu atau Zhong Ni. Konfusius dikenal dengan ajarannya yang sarat akan moralitas atau kebajikan sebagai landasan utama untuk menjalani kehidupan yang harmonis. Selama hidupnya, Konfusius mengabdikan diri pada kegiatan belajar-mengajar. Ia belajar sejak kecil hingga akhir hayatnya. Konfusius adalah seorang filosof dunia yang mengajarkan nilai-nilai kebajikan dan moralitas. Masyarakat penganut ajaran nilai-nilai Konfusius yang mengutamakan nilai moral (Li) cenderung untuk menyatu dengan alam. Penyatuan dan keselarasan hidup manusia dengan alam menjadikan masyarakat cenderung untuk menghindar dari konflik, baik konflik dengan sesama manusia maupun konflik dengan lingkungan alam.

Ajaran dari filsafat Tiongkok ini menjadikan masyarakat Tiongkok penganut Konfusianisme untuk menolak bersentuhan langsung dengan hukum. Penolakan tersebut tidak diartikan mereka sebagai masyarakat yang menentang hukum, melainkan mereka memiliki kecenderungan untuk mencari jalan damai dari setiap masalah yang mereka hadapi. Konfusius sendiri bukanlah menciptakan sebuah ajaran agama yang baru, melainkan ia berupaya melestarikan sebuah ajaran moral yang telah hidup dan berkembang jauh sebelum Konfusius lahir. Ajaran Konfusius merupakan ajaran yang diwajibkan bagi kalangan kekaisaran Tiongkok, khususnya sejak berkuasanya dinasti Han. Ajaran Konfusius diujikan bagi setiap calon pegawai kerajaan yang hendak mengabdi. Pada sisi lainnya masyarakat Tiongkok yang berasal dari kalangan bawah (lower level) cenderung untuk tidak memahami Konfusius, mengingat ajaran tersebut tidak pernah mereka dapatkan, karena mereka hidup dengan kondisi ekonomi yang sangat sederhana dan tidak mengenyam bangku pendidikan.

Ajaran Konfusius menjadi populer bagi peneliti barat, khususnya ilmu hukum. Ketika para peneliti tersebut mencoba untuk melihat benturan antara moral (Li) dan hukum tertulis (Fa). Menurut Konfusius, manusia akan menjadi benar, jika manusia menjunjung tinggi moral (Li) dalam setiap kehidupannya. Dengan menjunjung tinggi moral, maka manusia akan berada dalam kesempurnaan, sehingga manusia tidak perlu lagi berpedoman pada hukum. Menurutnya hukum tertulis yang dibuat oleh para pembentuk hukum (kaum legalis) menjadikan manusia memiliki perilaku yang buruk. Hukum merupakan tempat berkumpulnya orang-orang jahat, hukum menjadikan manusia bersikap tamak dan serakah. Manusia yang telah mencapai kesempurnaan moralitas tidak akan membutuhkan hukum dalam hidupnya. Pemikiran Konfusius tersebut dilandasi oleh sebuah keyakinan bahwa pada dasarnya manusia dilahirkan dalam keadaan baik, karena telah tertanamnya moral didalam diri seseorang sejak ia lahir ke dunia.

Pendapat Konfusius tersebut mendapat tentangan hebat dari kaum legalis, yang melihat bahwa sesungguhnya manusia dilahirkan dengan membawa watak dan sifat jahat. Manusia cenderung untuk menang sendiri, ia akan menjadi serigala bagi manusia yang lain. Pada keadaan yang demikian manusia harus diatur oleh hukum yang keras. Menurut kaum legalis seorang raja memperoleh legitimasi kekuasaan dari Tuhan/Langit/Surga/Sesuatu yang berkuasa (Tian) dan ketika ia berkuasa maka ia dibekali dengan hukum untuk menundukkan sifat dan watak keras manusia, sehingga tidak ada satupun manusia yang akan menentangnya. Pada saat ini pertempuran ideologis antara moral (Li) dan hukum (Fa) menjadi lebih kuat dan menunjukkan sebuah perubahan. Masyarakat Tiongkok memandang pentingnya hukum dalam mengatur kehidupan manusia, akan tetapi hukum tidak dapat dibiarkan berjalan sendiri melainkan harus selalu diselimuti oleh moral. Hukum akan menjadi baik dan benar ketika hukum diselimuti oleh nilai kebajikan moral. Sebuah pelajaran yang sangat berharga bagi pembelajar hukum dan pelaksana hukum untuk menyatukan moral dan hukum.

Kesimpulan

Konfusius dan ajaran filsafat yang didirikannya merupakan bagian utama dan kekuatan utama dari budaya Tiongkok, terlebih lagi ajaran ini telah menempati posisi dominan dalam waktu yang sangat lama. Konfusius dan ajaran filsafatnya telah meletakkan nilai-nilai inti dari budaya Tiongkok, menimbulkan pengaruh yang dalam terhadap perkembangan dan pewarisan peradaban Tiongkok. Konfusius dan ajaran filsafatnya memainkan peran yang tak tergantikan dalam membentuk budaya dan semangat negeri Tiongkok. Oleh karena itu, dalam sejarah, terutama sejarah modern, filsafat konfusius telah menjadi simbol budaya Tiongkok.

            Peran konfusius dan ajaran filsafat yang paling penting adalah menegakkan kerasionalan nilai-nilai budaya Tiongkok, meletakkan sebuah dasar moral bagi peradaban Tiongkok, memeberikan kekuatan moral dan kekuatan spiritual yang mendasar bagi budaya Tiongkok serta menjadikan ajaran filsafat konfusius menjadi sebuah “peradaban moral”. Dalam sejarah Tiongkok disebut sebagai (the land of propriety), ini menunjukan bahwa negeri peradaban ini memiliki peradaban moral yang matang dan peradaban moral yang matang ini menjadi simbol yang menonjol dari budaya negeri secara keseluruhan. Kekuatan moral menjadi kekuatan lunak (soft power) yang paling menonjol dari peradaban Tiongkok. Semua ini berasal dari kekuatan pembentukan moral oleh konfusius dan ajaran filsafatnya.

Daftar Pustaka  

Cf. Mou Zongsan,.1998. Zhongxi zhexue zhi huitong shisi jiang (Fourteen Lectures on the Transformation between Chinese and Occidental Philosophies),  Shanghai: Shanghai Guji Chubanse.

Cf. Zhu Guangqian. 1936. Wenyi Xinlixue (Psychology of Literature and Art), Shanghai: Kaiming Shudian.

Cheng Qinhua. 1952. Everyday Chinese Wisdom, China: Foreign Language Press.

C.J. Ducasse. 1988. Philoshopy of Art. Beijing: Guanming Daily Press.

Ding Wangdao. 2007. The Konfucianisme and Taoisme, China: Foreign Language Press.

Fu Chunjiang. 2010. Origins of Chinese Culture. Singapore: Asiapacs Books PTE LTD.

 Falguni A. Sheth. 1968. Toward a Political Philoshopy of Race. New York: University of New York Press.

Wang Keping. 2004. The Classic of the Tao: A New Investigation, Beijing: Foreign Language Press.

Wang Keping. 2006. Chinese Philosophy on Life, Beijing: Foreign Language Press.

Wang Keping. 2007. Ethos of Chinese Culture, Beijing: Foreign Language Press.

IDENTITAS MASYARAKAT KONTEMPORER SEBAGAI GAMBARAN BUDAYA POPULER

Oleh : Rudiansyah

Latar Belakang Masalah

Budaya Populer merupakan hasil tinjauan dari kajian budaya (cultural studies), dimana kajian budaya memfokuskan diri pada hubungan antara relasi-relasi sosial dengan makna-makna. Budaya populer dapat dikatakan sebagai suatu budaya yang tanpa disadari masyarakat telah menjadi suatu kebudayaan. Seperti yang diketahui bahwa budaya berawal dari kebiasaan, dan kebiasaan masyarakat dalam mengkonsumsi barang-barang keluaran produk terbaru inilah yang akan dibahas.

Suatu budaya lahir karena memiliki latar belakang dan bisa dikatakan lahirnya budaya populer karena kehadiran dari industri budaya, dimana dalam industri budaya yang terjadi adalah komersialisasi, sehingga proses yang berlangsung dalam industri budaya adalah komodifikasi, standardisasi serta masifikasi. Komodifikasi berarti memperlakukan produk-produk budaya sebagai komoditas yang tujuan akhirnya adalah untuk diperdagangkan. Standardisasi berarti menetapkan kriteria tertentu yang memudahkan produk-produk industri budaya dicerna oleh khalayak. Adapun masifikasi berarti memproduksi berbagai hasil budaya dalam jumlah masal agar dapat meraih pangsa pasar seluas-luasnya. Dalam perkembangannya, industri budaya ini akhirnya menghasilkan apa yang disebut dengan budaya populer (Lukmantoro, 2003).

Pada mulanya kebudayaan tinggi dan rendah saling terpisah satu sama lain dan berdiri sendiri, karena terdapat dinding yang membatasi keduanya. Namun pada akhirnya, dinding tersebut diruntuhkan oleh apa yang saat ini disebut sebagai budaya massa. Pada budaya massa sudah tidak ada lagi batas antara budaya tinggi dan budaya rendah. Sebenarnya budaya massa terbentuk oleh kebutuhan masyarakat akan hiburan. Melalui industrialisasi dan perkembangan teknologi, produsen budaya pop menciptakan produk-produk untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya menuntut keefektifan (percepatan) dan keefisienan (kemudahan). Produsen budaya populer yakni negara-negara maju (kapitalis), dengan berbagai cara berupaya menanamkan budaya itu di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Secara tidak langsung, terjadi kolonisasi budaya oleh negara-negara maju (barat) atas negara-negara berkembang. Pada akhirnya apa yang membuat suatu komoditas populer adalah bukan untuk siapa atau untuk berapa banyak orang komoditas itu diproduksi, tetapi bagaimana komoditas itu diinterpretasikan.

Budaya populer membutuhkan masyarakat sebagai pembentuk kebudayaan. Suatu masyarakat erat kaitannya dengan waktu dan tempat dimana dia berada dan hidup. Saat ini masyarakat bisa menyebut keadaan yang kita alami dan  dialami sekarang sebagai budaya kontemporer.

Budaya Kontemporer

            Dewasa ini industri periklanan dan media massa bisa dikatakan menciptakan citra komersial yang mampu mengurangi keanekaragaman individualitas. Kepribadian menjadi gaya hidup, dalam hal ini manusia dinilai bukan oleh kepribadiannya tapi oleh seberapa besar kemampuannya mencontoh gaya hidup. Apa yang dipertimbangkan sebagai pilihan diri sendiri, baik dalam hal musik, makanan dan lainnya, sesungguhnya hal ini merupakan seperangkat kegemaran yang diperoleh dari kebudayaan yang cocok dengan tempat dimana manusia berada dalam struktur ekonomi masyarakat.

            Budaya kontemporer yang tercipta dewasa ini bisa kita lihat dari maraknya budaya massa yang tercipta. Televisi sebagai alat komunikasi banyak digunakan oleh para produsen untuk menawarkan produknya dan menjaring lebih banyak konsumen agar mendapatkan untung berlipat. Selain itu budaya internet merambah hingga ke pelosok dan berbagai macam kalangan menimbulkan perubahan dalam gaya hidup dan kebiasaan. Mental kebenaran universal hanya akan menciptakan oposisi-oposisi biner baru yang justru menghancurkan yang lain dari kearifan yang dimilikinya, maka harus ada upaya dekontruksi atau kebenaran (Derrida, 1964). Modernisme terlalu congkak dalam memahami otonomi manusia sebagai subjek berpikir yang melegitimasi epistemologi sebagai suatu yang netral, bersih serta suci dari hasrat untuk berkuasa (Nietzsche dan Foucoult, 1997).

Identitas Manusia

            Dalam kamus bahasa Indonesia, identitas dimengerti sebagai suatu ciri-ciri atau keadaan khusus dari seseorang. Sedangkan jika dilihat dari kamus besar Filsafat identitas diri diartikan sebagai cara seseorang membayangkan, mencirikan atau memandang diri sendiri, yaitu diri yang diyakini seseorang seharusnya memungkinkan seorang diri atau dilibatkan (Bagus, 2005).

            Berpikir mengenai dirinya sendiri adalah aktivitas manusia yang tidak dapat dihindarkan. Secara harafiah orang akan berpusat pada dirinya sendiri. Sehingga, self adalah pusat dari dunia sosial setiap orang. Sementara faktor genetik memainkan sebuah peran terhadap identitas diri atau konsep diri yang sebagian besar didasarkan pada interaksi dengan orang lain yang dipelajari yang dimulai dari anggota keluarga terdekat, kemudian meluas ke interaksi dengan mereka di luar keluarga (Robert, 2003).

            Secara etimologis, identitas berasal dari kata latin yaitu idem yang memiliki arti sama. Teori identitas dalam filsafat berkutat pada dua poros yaitu identitas sebagai closure. Identitas closure berarti identitas tertutup. Identitas sebagai sesuatu yang closure dilandasi bahwa identitas merupakan sesuatu yang melekat pada diri secara kodrat, sehingga bersifat tunggal, mutlak dan absolut.

Teori Manusia Kontemporer

            Permasalahan identitas manusia kontemporer akan ditelaah dari pandangan Baudrillard dan didukung oleh Fredric Jameson. Dalam penelaahannya dari sisi budaya masa kini maka filusuf yang diacu adalah Baudrillard dan dibantu oleh Jameson karena mereka adalah tokoh yang mewakili abad ini, dimana budaya masyarakat yang ada saat ini, yaitu konsumsi tanda atau simbol dan itu berarti adalah lanjutan dari sistem kapitalis. Keduanya memiliki konsentrasi masalah yang berbeda-beda, namun sebenarnya ingin menunjukkan permasalahan mengenai manusia dalam masyarakat dan budayanya.

  1. Jean Baudrillard

Jean Baudrillard lahir di Reims, Prancis pada 29 Juli 1929. Ia merupakan salah seorang pemikir postmodern yang menaruh perhatian besar pada persoalan kebudayaan dalam masyarakat kontemporer. Jean Baudrillard ingin mengungkapkan transformasi dan pergeseran yang terjadi dalam struktur masyarakat dewasa ini yang disebutnya sebagai masyarakat simulasi dan hiperrealitas. Melalui budaya massa dan budaya populer inilah lahir suatu prinsip komunikasi baru yang disebutnya sebagai prinsip bujuk-rayu (seduction). Bila sebelumnya proses komunikasi dipahami sebagai proses penyampaian pesan dari pemberi pesan (addressee) kepada penerima pesan (address) untuk diperoleh suatu makna tertentu, maka kini komunikasi dipahami sebagai proses bujuk-rayu objek oleh subjek untuk mengkonsumsi produk-produk yang ditawarkan. Dalam mekanisme komunikasi seperti ini, tak ada lagi pesan, tak ada lagi makna, kecuali semata dorongan memikat untuk mengkonsumsi apa yang ditawarkan.

  1. Fredric Jameson

Fredric Jameson lahir di Cleveland, Ohio pada 14 April 1934. Ia merupakan seorang kritikus Amerika dan teoritikus Marxist. Menurutnya postmodernisme sebagai spatialization budaya dibawah tekanan yang diselenggarakan kapitalisme. Pemikiran Jameson sangat relevan untuk melihat bagaimana mutasi budaya kapitalisme telah menciptakan apa yang disebut dengan “masyarakat komoditas” atau “masyarakat konsumeris”. Dari hal ini dapat dilihat, bahwa dalam menyikapi permasalahan manusia khususnya mengenai identitasnya maka pasti hal itu tidak akan bisa lepas dari faktor dalam dan luar pribadi individun yang bersangkutan. Dalam diri maka yang menyangkut pembicaraannya adalah psikologi dan dari luar adalah sosiologi sebagai bentuk interaksi manusia dengan lingkungannya.

  Kesimpulan

Budaya populer merupakan sebuah konsep yang menghasilkan suatu produk yang banyak disukai masyarakat. Budaya Populer kini menjadi trend baru yang mulai dikembangkan, terutama oleh negara-negara di Asia dengan memadukan konsep barat dan timur dalam satu kesatuan. Dengan tetap memegang pada konsep modern, budaya populer tidak sepenuhnya melepaskan nilai negaranya masing-masing. Keberadaan budaya populer merupakan wujud perlawanan terhadap kemapanan nilai-nilai budaya tinggi, yaitu budaya yang dihasilkan oleh kaum-kaum intelektual. Cukup banyak karakteristik budaya populer, salah satunya adalah menumbuhkan semangat konsumerisme. Terpaan budaya populer juga tidak terlepas dari pengaruh media massa, sehingga perlu dilakukan filterisasi terhadapa tayangan-tayangan yang disaksikan melalui media massa, baik itu berupa acara berita, sinetron maupun musik.

Melalui penjelasan ini, dapat disimpulkan bahwa dalam identitas manusia kontemporer sebagai gambaran budaya populer merupakan cerminan pada sebuah negara di era globalisasi saat ini. Budaya populer dapat dikatakan sebagai suatu budaya yang tanpa disadari masyarakat telah menjadi suatu kebudayaan. Seperti yang kita tahu bahwa budaya berawal dari kebiasaan, dan seperti halnya kebiasaan masyarakat dalam mengkonsumsi barang-barang produk terbaru.

Frederic Jameson menyatakan bahwa postmodernisme tidak lain adalah konsekuensi logis perkembangan kapitalisme lanjut. Melalui tulisannya “Postmodernism or The Cultural Logic of Late Capitalism”, Jameson meyakinkan bahwa resiko tak terelakkan dari dominasi kapitalisme lanjut yang telah berubah watak karena telah banyak belajar dari berbagai rongrongan dan kritik. Kapitalisme yang titik beratnya bergeser dari industri manufaktur ke industri jasa dan informasi . Kapitalisme yang demi kepentingan jangka panjang, secara cerdas mengakomodasikan tuntutan serikat pekerja, kelangsungan hidup lingkungan dan daya kreatif/kritis konsumen.

Daftar Pustaka

Baudrillard, Jean. 1969. The System of Objects. Reims : Prancis Press.

Bernet, Tony. 1982. Popular Culture: Defining Our Terms. Milton Keynes: University Press.

Brownislaw, Malionowski. 1967. A Functional Theory of Culture. Belanda: Belanda of History.

Bourdieu, Pierre. 1984. Distintion: A Social Critique of the Judgment of Taste. Cambridge: Harvard University Press.

Dwirezanti, Adina. 2012. Budaya Populer Sebagai Alat Diplomasi Publik: Analisa Peran Korean Wave Dalam Diplomasi Publik Korea Periode 2005-2010. Jakarta: Universitas Indonesia.

Fiske, John. 1989. Understanding Popular Culture, London: Unwin Hyman.

Gramsci, Antonio. 1971. Selections from Prison Notebooks. London: Lawrence & Wishart.

Jameson, Fredric. 1997. The Cultural Logic of Late Capitalism. Ohio: New York Press.

Maltby, Richard. 1989. Popular Culture in the 20th Century. London: Routledge.

Ristinawati, Rika. 2009. Budaya Populer di Era Kontemporer. Jakarta: Universitas Indonesia.

Ross, Andrew. 1989. No Respect: Intelectuals and Popular Culture. London: Routledge.

Storey, John. 2010. Cultural Theory and Popular Culture. London: Prentice Hall.

Warsito, Tulus dan Wahyuni Kartikasari. 2007. Diplomasi Kebudayaan, Konsep dan Relevansi Bagi Negara Berkembang: Studi Kasus Indonesia. Yogyakarta: Penerbit Ombak.